Korupsi APBD Inhu Tahun 2011-2012, Mantan Kabag Keungan Tak Tersentuh?

- Penulis

Kamis, 17 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Raja Erisman telah mendekam dipenjara akibat penyimpangan dana APBD Inhu tahun 2011-2012. Namun, Hasman Dayat selaku Kabag Keuangan Setda Inhu kala itu, hingga sekarang tak tersentuh hukum.

Salah seorang Narasumber Tribunriau.com yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa kasus tersebut seharusnya terdapat 2 orang yang bertanggung jawab. “Raja Erisman selaku PA dan Hasman Dayat Kabag Keuangan Setda Inhu kala itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah pihak yang paling bertanggungjawab dalam perkara ini. Hasman Dayat juga bertanggungjawab selaku penanggungjawab kegiatan di bagian keuangan. Sekarang malah menjabat Kepala Disperindagpasar Inhu,” ujarnya kepada Tribunriau.com baru-baru ini.

Dijelaskannya, pencairan uang di era Bupati Yopi-Harman harus dilengkapi semua persyaratan.
Jadi uang di Setda Inhu tidak akan cair di Bank jika hanya diambil dua orang PNS tanpa dilengkapi persyaratan lengkap. Dua orang PNS tersebut mantan Bendahara Pengeluaran Setda Inhu, Rosdianto alias Bujang Kait dan mantan Bendahara Pembantu Pengeluaran, Putra Gunawan alias Wawan.

“Nah inilah prosedur pencairan dana di pemkab saat ini, jadi patut dicurigai aliran dana dalam dugaan korupsi SiLPA APBD Inhu tahun 2012 ini. Kita jangan sampai terbelenggu kepada oknum pejabat non eselon saja dalam dugaan korupsi SiLPA. Raja Erisman mantan Sekda Inhu sudah ditahan, lalu adakah oknum pejabat yang menyusul,” ujarnya seakan bertanya.

“Ketika masih menjabat, Sekda Raja Erisman selaku PA dan Hasman Dayat selaku KPA adalah pihak yang paling bertanggung jawab semua pencairan dana SiLPA tersebut. Erisman, Rusdianto dan Putra Gunawan dipenjara, kapan pula Haman Dayat,” tanyanya.

Penulis : Harmaein Pilianglowe

Berita Terkait

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Polres Dumai Amankan 10 Butir Diduga Ekstasi di Ratu Sima, Perempuan Berinisial WSA Diperiksa
Kampung Dalam Dumai Kembali Dirazia, Enam Orang Positif Metamfetamina Diamankan Tim Gabungan
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Pengeroyokan Maut di Dumai: Empat Orang Diamankan, Korban Tewas akibat Perdarahan Otak
Polres Dumai Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, Empat Orang Diamankan
Polsek Dumai Barat Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Inti Kelapa Sawit, Dua Sopir Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polres Dumai Amankan 10 Butir Diduga Ekstasi di Ratu Sima, Perempuan Berinisial WSA Diperiksa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kampung Dalam Dumai Kembali Dirazia, Enam Orang Positif Metamfetamina Diamankan Tim Gabungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Berita Terbaru