Polres Dumai Amankan 10 Butir Diduga Ekstasi di Ratu Sima, Perempuan Berinisial WSA Diperiksa

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Kecamatan Dumai Selatan. Dalam pengungkapan yang berlangsung Senin (19/10/2026) malam, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial WSA alias AI beserta 10 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat kotor sekitar 4,54 gram.

Pengungkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Meranti Darat, Kelurahan Ratu Sima, Kota Dumai. Selain pil yang diduga narkotika, petugas turut menyita dua plastik klip bening dan satu unit telepon genggam iPhone 13 berwarna hitam.

Kasus ini bermula sekitar pukul 20.00 WIB, ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai menerima informasi masyarakat mengenai dugaan rencana transaksi narkotika oleh seorang perempuan di sekitar Jalan Hasanuddin, Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi seorang perempuan berinisial WSA alias AI. Saat dimintai keterangan mengenai dugaan kepemilikan narkotika, perempuan tersebut menyebutkan bahwa barang yang dicari tidak berada pada dirinya, melainkan tersimpan di rumahnya di Jalan Meranti Darat, Kelurahan Ratu Sima.

Petugas kemudian membawanya ke lokasi yang dimaksud untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Setibanya di rumah, WSA alias AI menunjukkan sebuah kotak putih bermerek Coach yang berada di bawah meja ruang tamu. Kotak tersebut kemudian diserahkan kepada petugas untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan 10 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan tiga variasi bentuk dan warna.

Rinciannya, lima butir berbentuk persegi dengan logo TikTok berwarna hijau, tiga butir berbentuk persegi dengan logo Instagram berwarna ungu, serta dua butir berbentuk segitiga dengan logo Superman berwarna merah muda.

Petugas juga mengamankan dua plastik klip bening dan satu unit iPhone 13 berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Seluruh barang bukti bersama perempuan yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, WSA alias AI disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Meski demikian, penetapan kesalahan seseorang tetap harus melalui proses hukum dan pembuktian di pengadilan. Status hukum, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap pil yang disita, serta perkembangan penyidikan perlu menjadi bagian dari informasi lanjutan untuk memberikan gambaran perkara secara utuh kepada masyarakat.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru