Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, menggelar razia sarang narkoba di wilayah hukumnya pada Jumat (23/10/2026) sore. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang dari sebuah penginapan di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Sungai Sembilan, IPTU Apriadi, S.H., M.H., dengan melibatkan 18 personel gabungan dari Polsek Sungai Sembilan dan unsur pemerintah setempat.

Sebelum melaksanakan razia, seluruh personel mengikuti apel di halaman Mapolsek Sungai Sembilan. Selanjutnya, tim yang di pimpin Kanit Reskrim IPDA Carlos L. P, S.H., yang langsung bergerak melakukan patroli sekaligus penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung warung di depan PT Surya Dumai serta tamu di Penginapan Cendana. Di lokasi warung, petugas memeriksa 15 orang pengunjung dan tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi.

Sementara itu, saat melakukan pemeriksaan di Penginapan Cendana, petugas menemukan tiga orang tamu di kamar M2 yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Ketiganya masing-masing berinisial KR, C, dan MA, kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu paket kecil yang diduga berisi daun ganja kering, satu set alat hisap sabu atau bong, uang tunai sebesar Rp80.000 dan Rp2.044.000, serta dua unit telepon genggam.

Selanjutnya, ketiga orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Dumai. Penanganan perkara tersebut kemudian dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”

 

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
15 Ribu Santri Padati Taman Bukit Gelanggang, Kodim 0320/Dumai Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru