Kasus Sabu-Sabu 30Kg, PN Ujung Tanjung Gelar Sidang Perdana

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trinbunriau, Bagansiapiapi-
Diketuai Hakim Rudi.SH, Pengadilan Negeri Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir menggelar sidang perdana kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 Kg dengan tersangka Agus Dan Sulaiman.
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut digelar Kamis (30/07/15) sore sekitar pukul.16.00 Wib. Jaksa Penuntut Umum yang hadir dipersidangan diantara Sri Odit Megonondo.SH, Hendra Andri, SH, Adhit, SH dan Chandra, SH.
“Kemarin sore jam 16.00 WIB sidang perdana kasus sabu-sabu 30 kg dengan agenda pembacaan surat dakwaan, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman mati,” Sri Odit Megonondo, SH kepada Wartawan, Jumat (31/07/15) Via BBM.
Sambung Odit, Kamis depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian. “Jaksa penuntut akan menghadirkan saksi-saksi,” pungkas pria yang juga merupakan kasi intel Kejari Bagansiapiapi itu.(tris)

Berita Terkait

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Polres Dumai Amankan 10 Butir Diduga Ekstasi di Ratu Sima, Perempuan Berinisial WSA Diperiksa
Kampung Dalam Dumai Kembali Dirazia, Enam Orang Positif Metamfetamina Diamankan Tim Gabungan
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Pengeroyokan Maut di Dumai: Empat Orang Diamankan, Korban Tewas akibat Perdarahan Otak
Polres Dumai Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, Empat Orang Diamankan
Polsek Dumai Barat Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Inti Kelapa Sawit, Dua Sopir Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polres Dumai Amankan 10 Butir Diduga Ekstasi di Ratu Sima, Perempuan Berinisial WSA Diperiksa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kampung Dalam Dumai Kembali Dirazia, Enam Orang Positif Metamfetamina Diamankan Tim Gabungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Berita Terbaru