Jual Motor Hasil Curanmor, Dua Warga Rokan IV Koto Ditangkap

- Penulis

Senin, 3 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Diduga menjual hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dua warga Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi.

Polisi menangkap Ahm alias Amid (27) warga Desa Rokan Koto Ruang, sementara MA alias Imus (26) warga Kelurahan Rokan, ditangkap Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul yang dibackup personil Polsek Ujung Batu, Jumat (31/3/2017) malam di dua lokasi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menegaskan, Amid dan Imus terindindikasi terlibat dua perkara Curanmor, yakni LP/ 24/ III/ 2017/ Sek Ujungbatu tanggal 24 Maret 2017, dan LP/ 25/ III/ 2017/ Sek Ujung Batu tanggal 31 Maret 2017.

Polisi berhasil menyita 3 unit sepeda motor Yahama Jupiter Z merah BM 2378 MW, Yamaha Jupiter Z warna merah BM 5663 JA, dan Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa nomor polisi.

“Kemudian, juga disita dua unit kunci T,” ungkap Kombes Pol Guntur, Sabtu (1/4/2017).

Kombes Pol Guntur mengatakan, penangkapan kedua pelaku pada Jumat pukul 20.00 Wib, bermula dari informasi seorang laki-laki yang datang ke Desa Air Panas Kecamatan Pendalian IV Koto menawarkan sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen.

Kemudian, warga melaporkannya, karena laki-laki tersebut diduga mirip dengan ciri-ciri pelaku Curanmor yang terekam CCTV di parkiran kantor BFI Ujung Batu.

Menerima laporan warga, Tim Opsnal Sat Reskrim Rohul yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto, dibackup kanit Reskrim Polsek Ujungbatu, IPTU Aguswandi mengecek kebenaran info ke Desa Air Panas.

Di TKP, polisi melihat seorang laki-laki berinisial Amid mirip dengan ciri-ciri di CCTV kantor BFI Ujungbatu, dan kemudian menangkapnya. Dari tersangka Imus, polisi menyita 1 sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah Nopol BM 2378 MW yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, dan 1 kunci T di dalam saku celana pelaku.

“Hasil interogasi, dirinya mengakui sudah mengambil sepeda motor di dua TKP, yaitu di Masjid Taqwa Ujungbatu dan di parkiran kantor BFI Ujungbatu bersama rekannya (Imus, red),” kata Guntur.

Atas informasi pelaku Amid, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya berinisial MA alias Imus di Dusun Durian Sebatang Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Rohul.

Dari tersangka Imus, polisi juga menyita 1 Yamaha Jupiter Z merah BM 5663 JA, alat transportasi yang dipakai saat melakukan pencurian sepeda motor, serta 1 buah kunci T.

“Saat ini, tim sudah membawa dan mengamankan kedua tersangka serta barang bukti ke Mapolres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Guntur.

Hasil pengembangan, Sabtu (1/4/2017) dibackup anggota Polsek Rokan IV Koto, Tim Sat Reskrim Polres Rohul kembali mengamankan barang bukti lain berupa 1 Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa Nopol.

Kemudian, sepeda motor tersebut diduga dicuri kedua pelaku dari parkiran kantor BFI Ujung Batu beberapa waktu lalu.(red)

Berita Terkait

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Polres Dumai Amankan 10 Butir Diduga Ekstasi di Ratu Sima, Perempuan Berinisial WSA Diperiksa
Kampung Dalam Dumai Kembali Dirazia, Enam Orang Positif Metamfetamina Diamankan Tim Gabungan
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Pengeroyokan Maut di Dumai: Empat Orang Diamankan, Korban Tewas akibat Perdarahan Otak
Polres Dumai Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, Empat Orang Diamankan
Polsek Dumai Barat Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Inti Kelapa Sawit, Dua Sopir Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polres Dumai Amankan 10 Butir Diduga Ekstasi di Ratu Sima, Perempuan Berinisial WSA Diperiksa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kampung Dalam Dumai Kembali Dirazia, Enam Orang Positif Metamfetamina Diamankan Tim Gabungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Berita Terbaru