Dugaan Korupsi Jalan Teluk Pauh, Dua Pejabat Dinas PU Resmi Ditahan

- Penulis

Selasa, 17 November 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribun Riau-
Dua dari empat tersangka dugaan korupsi bangunan Jalan Teluk Pauh Ujung di Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat akhirnya resmi ditahan Kejari Dumai, Rabu (11/11) kemarin. Kedua orang dari empat tersangka merupakan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai berinisial BM dan MN.

Penahanan itu resmi dilakukan setelah mereka menyandang status tersangka selama delapan bulan, terhitung sejak tanggal 26 Maret 2015 yang lalu. BM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sedangkan MN sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Dinas PU Dumai.

Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan Kontraktor. Mereka yakni inisial S, Wakil Direktur Kontraktor Pelaksana Pengerjaan, sedankan AR Direktur CV  Wandhana Niaga pelaksana proyek.

Informasi yang dapat dihimpun Tribun Riau, para tersangka langsung dibawa penyidik pada hari Rabu pagi. Mereka rencananya bakal ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk kota Pekanbaru. Namun proses penahanan tersangka dilakukan secara tertutup.

Terbukti, penyidik memberitahu informasi penahanan setelah mereka berada dalam perjalanan menuju ke Pekanbaru memberitahu awak media. “Benar, seluruh tersangka sudah ditahan, ada empat tersangka  yang bakal ditahan di Pekanbaru,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Dumai, Hendarsyah Yusuf Permana kepada wartawan yang sedang menunggu jawaban lewat pesan singkat elektronik.

Awalnya ke empat tersangka bakal menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Seluruh tersangka memenuhi panggilan pemeriksaan dan langsung ditahan. Sebab berkas mereka dinyatakan P21 atau lengkap.

“Saat ini baru empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kita lihat perkembangannya nanti. Terutama pada pakta persidangan,” pungkas Hendarsyah. Ditambahkannya lagi, sebelumnya penyidik kejari Dumai sudah meminta keterangan kepada para saksi, saksi yang sudah dimintai keterangannya mencapai 40 orang. Baik dari Pemerintahan dan kontraktor swasta, mereka dimintai keterangan seputar pengerjaan proyek APBD tahun 2014.

Pihak Penyidik Kejari Dumai menemukan keganjilan dalam pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung, awalnya jalan akan dibangun dengan bahan readymix 500 X 5 Meter kubik, tapi nyatanya dana dari APBD digunakan tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Bahkan Proyek tidak dibangun di lahan milik Pemerintah Kota Dumai. Sementara pengerjaan proyek jalan menggunakan uang Negara dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014. Sehingga pihak penyidik meminta keterangan dari pihak Kecamatan Dumai Barat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pihak Dinas PU Kota Dumai juga dimintai keterangan, sebab Pembangunan Jalan Teluk Pauh menggunakan dana anggaran APBD Kota Dumai 2014 pada Dinas PU Dumai sebagai salah satu proyek pembangunan fisik di pinggiran Kota Dumai.

Kerugian negara dalam perkara korupsi ini sekitar Rp 663 juta, total kerugian negara diketahui setelah ada audit yang dilakukan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau, selisih cukup jauh dari nilai proyek pengerjaan jalan tersebut. (Ariston)

Berita Terkait

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Polres Dumai Amankan 10 Butir Diduga Ekstasi di Ratu Sima, Perempuan Berinisial WSA Diperiksa
Kampung Dalam Dumai Kembali Dirazia, Enam Orang Positif Metamfetamina Diamankan Tim Gabungan
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Pengeroyokan Maut di Dumai: Empat Orang Diamankan, Korban Tewas akibat Perdarahan Otak
Polres Dumai Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, Empat Orang Diamankan
Polsek Dumai Barat Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Inti Kelapa Sawit, Dua Sopir Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polres Dumai Amankan 10 Butir Diduga Ekstasi di Ratu Sima, Perempuan Berinisial WSA Diperiksa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kampung Dalam Dumai Kembali Dirazia, Enam Orang Positif Metamfetamina Diamankan Tim Gabungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Pengeroyokan Maut di Dumai: Empat Orang Diamankan, Korban Tewas akibat Perdarahan Otak

Berita Terbaru