Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Terminal Barang Dishub Dumai

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terminal barang Kota Dumai

DUMAI- Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Dumai menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan korupsi pada Terminal Barang Dinas Perhubungan Kota Dumai.

Diantaranya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Dumai, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah raga, (Kadisparbudpora) Taufik Ibrahim.

Tersangka berikutnya yaitu mantan UPT Terminal Barang Tengku Muhammad Nasir, yang kini menjabat Kepala UPT PKB pada Dishub Dumai. Selanjutnya, Acontina, yang merupakan Bendara Dinas Perhubungan Kota Dumai.

“Status tiga saksi, kita tingkatkan menjadi tersangka atas perkara dugaan korupsi di terminal barang Dumai hingga menimbulkan kerugian pada keuangan negara yang jumlahnya lumayan banyak,” kata Kejari Dumai Eko Siwi Iriany, SH, kemarin.

Dia menjelaskan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka telah ditandatangani pada 18 Juli lalu dan selanjutkan akan masuk pada tahapan penyidikan jaksa. Atas dugaan korupsi tersebut, katanya, jaksa belum dapat menaksir jumlah kerugian keuangan negara karena masih dalam tahap proses penyidikan dan perhitungan lembaga berkompeten.

“Kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini belum dapat ditaksir, namun secepatnya ini akan disampaikan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah menaikkan status terhadap seorang pejabat setingkat kepala seksi di Dishub Kota Dumai menjadi tersangka. Orang yang berinisial SL itu, terkait perkara dugaan korupsi retribusi pada lahan parkir umum.

“Akibat perbuatan tersangka, negara menderita kerugian karena potensi pendapatan asli daerah dari sektor parkir diselewengkan pejabat terkait,” katanya.

Sebanyak dua kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dishub Kota Dumai itu, diselidiki jaksa sejak beberapa waktu lalu dan beberapa orang telah dimintai keterangan, sehingga ditingkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Walikota Dumai Khairul Anwar mengatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan terhadap empat orang petugas di jajarannya yang telah ditetapkan jaksa setempat menjadi tersangka dugaan korupsi tersebut. “Kita menghargai penetapan hukum ini dan akan menunggu perkembangan selanjutnya,” katanya.

Berita Terkait

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Polres Dumai Amankan 10 Butir Diduga Ekstasi di Ratu Sima, Perempuan Berinisial WSA Diperiksa
Kampung Dalam Dumai Kembali Dirazia, Enam Orang Positif Metamfetamina Diamankan Tim Gabungan
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Pengeroyokan Maut di Dumai: Empat Orang Diamankan, Korban Tewas akibat Perdarahan Otak
Polres Dumai Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, Empat Orang Diamankan
Polsek Dumai Barat Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Inti Kelapa Sawit, Dua Sopir Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polres Dumai Amankan 10 Butir Diduga Ekstasi di Ratu Sima, Perempuan Berinisial WSA Diperiksa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kampung Dalam Dumai Kembali Dirazia, Enam Orang Positif Metamfetamina Diamankan Tim Gabungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Pengeroyokan Maut di Dumai: Empat Orang Diamankan, Korban Tewas akibat Perdarahan Otak

Berita Terbaru