SMK Negeri 1 Rengat Diduga Lakukan Pungli

- Penulis

Senin, 14 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga melakukan pungutan liar mengatasnamakan uang komite terhadap siswa pada tahun 2016 ini.

Hal tersebut dikatakan salah seorang warga Inhu, Bujang kepada Tribunriau, beberapa hari yang lalu. “SMK Negeri 1 Rengat Inhu, Riau diduga kuat melakukan pungutan wajib uang komite/SPP tiap bulannya sebesar Rp130 ribu per bulan kepada tiap siswa. Jumlah siswa lebih kurang seribu orang pada tahun 2016 ini,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, dalam Permendikbud No.44/2012 disebutkan pembiayaan pendidikan dengan melakukan pungutan hanya dibolehkan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat alias swasta.

Masih dalam Permendikbud tersebut, pada pasal 9 ayat (1), dikatakan dengan jelas bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

“Hukum pidananya secara umum mengatur pihak kepala sekolah yang bersangkutan dan kepala dinas Pendidikan setempat yang mengetahui dan tetap melakukan pungutan terhadap wali murid maka dapat dianggap menyalahgunakan jabatan dan atas tindakan tersebut melanggar pasal 423 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Begitu pula jika dikaitkan dengan UU Pemberantasan TPK yang melakukan dapat diancam dengan hukuman paling singkat empat tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah,” ujarnya.

Pihaknya berharap, masalah ini menjadi perhatian serius demi majunya pendidikan di Indonesia, khususnya Indragiri Hulu.

Penulis : Yoveldi/Harmaein | Indragiri Hulu

Berita Terkait

Pemkab Padang Lawas Kembali Berlakukan PTM Di Setiap Sekolah Mulai 21 Oktober 2026
Kabut Asap Masih Berlanjut, Disdikbud Paadang Lawas Alihkan Proses Belajar dengan Sistem PJJ Mulai 16-21 Oktober
Bupati Bengkalis Buka KKI 2026, 129 Tim dari 52 Kampus Siap Berkompetisi
IAI Padang Lawas Sidang Senat Terbuka Wisuda 272 Mahasiswa
Sosialisasikan Assesmen Nasional Berbasis Komputer Jenjang SD Tahun 2025
Silaturahmi Bersama Fakultas UNRI, Wako Paisal Dorong Keterlibatan UNRI Dalam Pengembangan SDM di Kota Dumai
PAUDQU Kharisma Menawarkan Program Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Al-Qur’an
PAUDQU Kharisma Menawarkan Program Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Al-Qur’an

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Pemkab Padang Lawas Kembali Berlakukan PTM Di Setiap Sekolah Mulai 21 Oktober 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Kabut Asap Masih Berlanjut, Disdikbud Paadang Lawas Alihkan Proses Belajar dengan Sistem PJJ Mulai 16-21 Oktober

Senin, 14 September 2026 - 18:53 WIB

Bupati Bengkalis Buka KKI 2026, 129 Tim dari 52 Kampus Siap Berkompetisi

Senin, 15 Desember 2025 - 05:39 WIB

IAI Padang Lawas Sidang Senat Terbuka Wisuda 272 Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025 - 06:12 WIB

Sosialisasikan Assesmen Nasional Berbasis Komputer Jenjang SD Tahun 2025

Berita Terbaru