Mulai 1 Januari 2015, UMK Dumai Rp2,2Jt

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribunriau-
Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat meminta kepada seluruh perusahaan untuk menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai per 1 Januari 2015.

Kemudian bagi perusahaan yang tidak menerapkan UMK Dumai 2015 sesuai ketentuan akan mendapatkan sanksi denda dan kurungan penjara. Demikian disampaikan Kadisnaker Dumai Amiruddin, Jumat (26/12/14).

“Sesuai ketentuan undang-undang, setiap pengusaha dan yang memperkerjaan karyawan harus mengikuti UMK. Jika tidak, sanksi denda dan pidana akan diberlakukan pemerintah,” tegasnya.

Sedangkan mengenai sanksi, kata dia, bagi perusahaan yang melanggar pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

“Artinya, seluruh perusahaan yang memperkerjakan karyawan hasul memberlakukan UMK yang baru. Tidak ada alasan perusahaan membayar tidak sesuai UMK, karena sudah menjadi ketentuan dan itu hak pekerja,” ujarnya.

Selanjutnya, bagi perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMK, tidak secara langsung dikabulkan. Kepada perusahaan yang bersangkutan akan dilakukan audit keuangan oleh akuntan publik.

“Jika teryata perusahaan berbohong bahwa perusahaan teryata sehat, maka pengusaha terancam dengan hukuman pidana atau denda sebagaimana yang telah diatur di UU Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sebagai data tambahan, sebelum (DPK) Dumai akhirnya menetapkan UMK Dumai tahun 2015 sebesar Rp2,2 juta. UMK tahun depan mengalami kenaikan sekitar 9 persen dari UMK tahun sebelumnya.(rtc/isk)

Berita Terkait

Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
Penguatan Ideologi dan Keberpihakan pada Rakyat Jadi Pesan untuk Kader PDIP Dumai
Janji Paisal 2020 dan 2024: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Ditunggu Warga Dumai?
Arpan Habibi Tanjung S.IP Figur Tepat Pimpin Golkar Padang Lawas
Golkar Padang Lawas Gelar Bakti Sosial Pemberian Sembako Gratis dan Santunan Anak Yatim
HUT Partai Demokrat ke 24, H.Mhd Dayan Hasibuan SH : Kebersamaan dan Kekompakan Harus Dijaga
DPC Partai Demokrat Padang Lawas Sambut HUT ke 24 Dengan Jalan santai Dan Bagikan Ratusan Nasi Gratis
Masyarakat Jawa Bersatu untuk Paisal-Sugiyarto, Bukit Gelanggang Jadi Lautan Manusia

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju

Selasa, 15 September 2026 - 05:48 WIB

Penguatan Ideologi dan Keberpihakan pada Rakyat Jadi Pesan untuk Kader PDIP Dumai

Minggu, 13 September 2026 - 15:34 WIB

Janji Paisal 2020 dan 2024: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Ditunggu Warga Dumai?

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:51 WIB

Arpan Habibi Tanjung S.IP Figur Tepat Pimpin Golkar Padang Lawas

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Golkar Padang Lawas Gelar Bakti Sosial Pemberian Sembako Gratis dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru