Walhi: Tren Batu Akik Picu Kerusakan Lingkungan Hidup

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau-
Batu akik yang kini menjadi ladang mata pencaharian baru bagi sebagian orang. Kilauan batu akik diyakini para pengrajin dan pengolah batu mampu mendulang rupiah. Namun kilauan batu akik itu tak selalu berbanding lurus dengan fakta yang terjadi di daerah-daerah penambangan.

Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, mengatakan penambangan batu giok atau akik ini menambah daftar tantangan yang dihadapi sumberdaya alam Aceh atas pengerusakan lingkungan hidup. Bahkan bencana ekologi, seperti  banjir dan longsor merupakan kejadian yang terus mengulang hingga awal tahun 2015.

“Belum cukup semua pihak belajar dari fakta-fakta yang sudah menimpa kerugian Aceh dari sektor pengerusakan sumberdaya alam oleh berbagai bisnis sektor sumberdaya yang merusak tanpa terkendali,” kata Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, Selasa, (20/1/2015).

Di Aceh, dan beberapa daerah lainnya, tren batu akik dinilai menjadi salah satu sumber pendapatan baru warga. Tapi sayangnya, para warga lupa menghitung untung-rugi atau dampak lingkungan yang ditimbulkan pasca pengambilan bongkahan batu-batu sebagai bahan baku untuk diolah menjadi perhiasan.

“Semua pihak harusnya paham bahwa bumi ini, tanah ini butuh penjaga keseimbangan sebagai penyangga,” ujar M Nur.

Meski karakteristik  penambangan batu akik ini masih menggunakan cara-cara tradisional, tapi menurut UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, harusnya tidak bisa diabaikan begitu saja sebagai payung hukum yang memberikan perlindungan bagi keseimbangan ekosistem.

Nur menambahkan, jika dianggap terjadi kekosongan hukum dalam hal pertambangan jenis giok atau batu akik ini sudah tentu akan membuat Aceh sering kecolongan dari sektor pencegahan yang masif terhadap penambangan batu giok yang ada di Aceh.

“Demi menjaga kekayaan sumberdaya alam Aceh idealnya semua pihak harus mengambil peran memberikan perlindungan dengan cara tidak ikut andil merusak lingkungan yang semakin mengkhawatirkan,” ucapnya. (net/isk)

Berita Terkait

Spanduk Larangan Tak Digubris, DLH Dumai Ancam Denda Rp500 Ribu bagi Pembuang Sampah Liar
Karhutla Mengintai, Polsek Langgam Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
Perusakan Hutan Jadi Sorotan, Camat Rupat Utara Hadiri Konferensi Pers Kapolda Riau
Tiga Hotspot Terdeteksi di Riau, BMKG Prakirakan Udara Kabur hingga Berawan
Duta Lingkungan UNRI Dukung Kolaborasi Polda Riau dan Universitas Riau di Bidang Lingkungan
umai Turun Langsung Bersihkan Saluran Air di Gang Taufik
Sinergi Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan Dumai Barat
Antisipasi Banjir, Tim Peneliti Pasang Smart River Node di Sungai Dumai

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Spanduk Larangan Tak Digubris, DLH Dumai Ancam Denda Rp500 Ribu bagi Pembuang Sampah Liar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Mengintai, Polsek Langgam Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan

Jumat, 25 September 2026 - 05:06 WIB

Perusakan Hutan Jadi Sorotan, Camat Rupat Utara Hadiri Konferensi Pers Kapolda Riau

Minggu, 20 September 2026 - 10:42 WIB

Tiga Hotspot Terdeteksi di Riau, BMKG Prakirakan Udara Kabur hingga Berawan

Jumat, 18 September 2026 - 15:21 WIB

Duta Lingkungan UNRI Dukung Kolaborasi Polda Riau dan Universitas Riau di Bidang Lingkungan

Berita Terbaru