Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil membekuk seorang pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah NZ Alias IJ (43) warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.

NZ Alias IJ (43) yang diduga bertindak sebagai pengedar turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 3 paket berukuran sedang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit Handphone Android merk Vivo dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2119 WN.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Mei 2024, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria berinisial NZ Alias IJ (43) diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu disekitaran Kota Dumai khususnya Kecamatan Sungai Sembilan dan sekitarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Ipda Tengku Muhammad Faisal, S.H terus melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap NZ Alias IJ (43) saat sedang berada di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Jumat (10/5/2024) malam. Kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini NZ Alias IJ (43) beserta seluruh Barang Bukti telah berada di Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, membenarkan penangkapan seorang pria berusia 43 tahun yang merupakan tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan diduga juga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, NZ Alias IJ (43) juga terbukti sebagai pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

“Tersangka NZ Alias IJ (43) dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, NZ Alias IJ (43) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H.

Pantauan dilapangan, disamping melaksanakan tugas rutinnya dan menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak tegas para pelaku kejahatan khususnya menumpas peredaran barang haram diwilayah hukumnya.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Pinang
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Teluk Lecah
Suasana Kunjungan Hari Kedua Hari Raya Idulfitri di Rutan Dumai
Ditengah Krisis Air, Polsek Dumai Timur Gelar Sholat Istisqo’ Untuk Mendapatkan Rahmat Serta Pertolongan Allah SWT
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih
Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:13 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Pinang

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:10 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Teluk Lecah

Senin, 23 Maret 2026 - 07:38 WIB

Suasana Kunjungan Hari Kedua Hari Raya Idulfitri di Rutan Dumai

Senin, 23 Maret 2026 - 07:25 WIB

Ditengah Krisis Air, Polsek Dumai Timur Gelar Sholat Istisqo’ Untuk Mendapatkan Rahmat Serta Pertolongan Allah SWT

Senin, 23 Maret 2026 - 05:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim

Berita Terbaru