Tim Opsnal Polsek Barumun Tangkap Pemain Judi Online

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Barumun, Polres Padang Lawas berhasil menangkap pelaku judi Online di dalam lokasi warung kopi milik pelaku di Desa Hutarimbaru  Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, Selasa (30/07/24) kemarin. 

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH pada Rabu (31/7/24) membenarkan pihaknya ada mengamankan satu orang pelaku judi Online berinisial AAD (40) tahun warga Desa Hutarimbaru Kecamatan Barumun Kabupaten Padang lawas. 

Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaipul Bahri menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di warung kopi milik warga pelaku AAD (40) sedang melakukan permainan judi toto kim dengan taruhan uang.  di Desa Hutarimbaru Kec. Barumun, Padang lawas.

Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri bersama dengan tim Opsnal menuju lokasi dan mengamankan satu orang berinisial AAD (40) tahun sedang memegang HP di tangannya. 

Saat di lakukan penggeledahan dari kantong baju kemeja lengan pendek warna merah maron ditemukan Rp. 370.000, – uang dari hasil pemasang judi toto kim. 

“1 buah HP Merek OPPO A. 54 c di dalam situs OLX TOTO ditemukan adanya tulisan angka angka judi toto kim”, turut kita amankan ucap Kapolsek Iptu Sakti Harahap. 

Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan pelaku sdr AAD (40) tahun berikut dengan barang bukti di bawa dan diamankan serta di lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dalam pemeriksaan pelaku mengakui bahwasanya menjadi bandar judi toto Kim sudah berjalan 4 bulan lamanya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi, apabila mendengar atau mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apa saja, jangan segan segan laporkan ke Kantor Polisi terdekat atau petugas kepolisian yang saudara kenal.” ungkapnya.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Tim Opsnal Polsek Barumun Tangkap Pemain Judi Online

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Barumun, Polres Padang Lawas berhasil menangkap pelaku judi Online di dalam lokasi warung kopi milik pelaku di Desa Hutarimbaru  Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, Selasa (30/07/24) kemarin. 

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH pada Rabu (31/7/24) membenarkan pihaknya ada mengamankan satu orang pelaku judi Online berinisial AAD (40) tahun warga Desa Hutarimbaru Kecamatan Barumun Kabupaten Padang lawas. 

Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaipul Bahri menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di warung kopi milik warga pelaku AAD (40) sedang melakukan permainan judi toto kim dengan taruhan uang.  di Desa Hutarimbaru Kec. Barumun, Padang lawas.

Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri bersama dengan tim Opsnal menuju lokasi dan mengamankan satu orang berinisial AAD (40) tahun sedang memegang HP di tangannya. 

Saat di lakukan penggeledahan dari kantong baju kemeja lengan pendek warna merah maron ditemukan Rp. 370.000, – uang dari hasil pemasang judi toto kim. 

“1 buah HP Merek OPPO A. 54 c di dalam situs OLX TOTO ditemukan adanya tulisan angka angka judi toto kim”, turut kita amankan ucap Kapolsek Iptu Sakti Harahap. 

Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan pelaku sdr AAD (40) tahun berikut dengan barang bukti di bawa dan diamankan serta di lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dalam pemeriksaan pelaku mengakui bahwasanya menjadi bandar judi toto Kim sudah berjalan 4 bulan lamanya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi, apabila mendengar atau mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apa saja, jangan segan segan laporkan ke Kantor Polisi terdekat atau petugas kepolisian yang saudara kenal.” ungkapnya.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru