Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Kota Dumai , R Dan SA Diperiksa Penyidik, Kapolres Tak Beri Reaksi

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi 

DUMAI – Awak media mendapat informasi bahwa Polres Dumai disebut-sebut memanggil R dan SA dua tersangka dugaan korupsi Dana Bansos Kota Dumai pada Jumat, (22/03/2024) lalu, Pemanggilan kedua tersangka tersisa itu menurut informasi dijadwal hari yang sama namun beda waktu.

SA dipanggil menghadap penyidik sekitar Pukul 09.00 Wib sedang R dijadwal Pukul 14.00 Wib. Masih menurut sumber yang sama, SA yang dijadwal lebih awal tidak datang menghadap penyidik beralasan sakit, sedang R disebut-sebut hadir memenuhi panggilan.

Pemanggilan kedua tersangka dugaan korupsi Dana Bansos kemungkinan berkaitan dengan status tersangka yang masih melekat. Karena sampai sekarang perkara tersebut masih berproses atau belum di SP3 (Perintah Penghentian Penyidikan).

Guna mengkonfirmasi kebenaran pemanggilan dua tersangka tersebut awak media menghubungi Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton melalui pesan WhatsAap Minggu, (24/04), sekira Pukul 11.00 Wib. Namun sampai berita rilis tidak ada tanggapan dari orang nomor satu di jajaran Kepolisian Dumai tersebut.

Seperti diketahui kasus dugaan Korupsi Bansos atau Hibah mulai diusut Polres Dumai Tahun 2017. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan maka ditetapkan 4 orang menjadi tersangka. Seiring berjalan waktu 2 dari 4 tersangka meninggal dunia dan dapat dipastikan status tersangkanya batal demi Hukum.

Kasus dugaan korupsi Dana Hibah itu kerap menjadi atensi dari beberapa pihak. Karena meski telah bergulir sejak Tahun 2017 dan tersangkanya telah ada serta status perkaranya P19 Tahap 1 namun sampai kini belum bergulir ke Peradilan. Karena itulah perkara dugaan Korupsi tersebut kerap disorot banyak pihak terutama penggiat anti Korupsi.

Bahkan pihak-pihak yang menyoroti berdasarkan rilisan pada beberapa media telah ada yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar masalah itu ditarik dan ditanggani langsung oleh KPK dan berharap bergulir ke meja hijau.

Karena berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 10A KPK berwenang mengambil alih penyidikan dan atau penuntutan terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi yang sedang dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Menarik menunggu apakah kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Dumai Tahun Anggaran 2013 dan 2014 akan memasuki babak baru. Karena selama ini banyak yang menilai perkara tersebut “Mangkrak” karena sarat kepentingan.

Selain isu pemanggilan ke 2 tersangka Dana Bansos Kota Dumai oleh penyidik Polres ramai dibicarakan di kalangan tertentu. Isu lain yang tak kalah menarik adalah Perkara Bansos tersebut akan kembali dilaporkan ke KPK oleh beberapa elemen dan penggiat Anti Korupsi.***

sumber : Kantorberita.co

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru