Terkait Honorer, Dalih Regulasi Jadi Alasan Pemkab Padang Lawas Saat Mediasi Dengan Komnas HAM

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Mediasi antara tenaga honorer RSUD Sibuhuan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Padang Lawas dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Padang Lawas yang difasilitasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menemui jalan buntu, alias tidak ada titik temu.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Padang Lawas, perwakilan BKPSDM, Inspektorat, serta Direktur RSUD Sibuhuan, Selasa (26/8/25) bahwa pihak Pemda menyampaikan bahwa mereka tidak dapat mengaktifkan kembali tenaga honorer yang telah dirumahkan pada tahun 2024 dengan alasan terhalang regulasi.

Kuasa hukum tenaga honorer di Padang Lawas, Donna Siregar, S.H., menilai alasan tersebut tidak berdasar.
“Regulasi memang melarang pengangkatan honorer baru, tetapi tidak ada aturan yang memerintahkan Pemda untuk memecat honorer lama tanpa surat keputusan. Faktanya, nama mereka sudah ada dalam database BKN. Itu artinya, mereka tetap berhak ikut seleksi PPPK. Pemda seharusnya tidak menghalangi hak konstitusional tersebut,” tegas Donna.

Sebelum sampai ke Komnas HAM, para tenaga honorer telah berulang kali berupaya mencari solusi di tingkat daerah. Mereka sudah mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Padang Lawas periode 2019–2024, hingga audiensi dengan Pj. Bupati Padang Lawas kala itu, Ir.H.Ardan Noor Hasibua MM, yang juga dihadiri Sekda Arpan Nasution dan Kepala BKD. Namun, semua langkah tersebut tidak memberikan hasil konkret.

Kini para honorer berharap Komnas HAM dapat memberikan rekomendasi yang tegas agar hak mereka tidak lagi diabaikan. “Kami hanya ingin kesempatan yang adil. Kami tahu tidak otomatis lulus PPPK, tetapi setidaknya kami bisa ikut bersaing sesuai prosedur. Yang menentukan lulus atau tidak adalah KemenpanRB, bukan Pemda,” lanjut Donna.

Terpisah, salah satu Komisioner Komnas HAM, Pramono Tantawi mengatakan kami dari Komnas HAM akan mengakomodir para adek adek honorer dan memanusiakan mereka agar tidak melanggar hukum dan tetap mengusahakan memperjuangkan hak haknya serta kita sepakat akan bsr kordinasi dengan Menpan RB di jakarta bersama BKN RI, kita segera mengundang Pemda Padang Lawas ke Jakarta untuk mencari solusi dari segi Regulasi, jangan ada intervensi agar mereka bisa mendapatkan hak hak sesuai prosedur yang berlaku.

Mudah mudahan dalam waktu dekat kita bisa memulihkan hak hak mereka dengan tidak melanggar hukum, ucapnya.

Hal senada dikatakan Kepala BKPSDM Kholil Siregar didampingi Inspektur Harjusli Fahri Siregar SSP, M.Si saat dijumpai di ruangannya mengatakan Pemda Padang Lawas tidak keberatan untuk membantu medasi ke Menpan RB, siap mendukung adek adek honorer dalam memperjuangkan hak mereka, dan Pemda Padang Lawas menunggu Undangan Komnas HAM bersama menjumpai Menpan RB, ungkapnya.

Salah satu Honorer yang tidak mau disebutkan namanya menegaskan bahwa pengabdian mereka selama bertahun-tahun tidak boleh diakhiri sepihak tanpa dasar hukum. Mereka meminta agar keadilan ditegakkan dan hak untuk mengikuti seleksi PPPK tetap diberikan kepada kami sebagaimana mestinya, katanya singkat.

ASWIN

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru