Tata Kota Humanis, PKL Jalan Sudirman dan Sultan Syarif Kasim Direlokasi ke Zona Aman Tampa Matikan Usaha

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : PKL di jalan jendral sudirman

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai terus menunjukkan komitmen menata ruang publik secara tertib dan berkeadilan, tanpa mengesampingkan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Langkah tersebut kembali diwujudkan melalui relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di Jalan Sudirman dan Sultan Sarif Kasim

Himbauan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 500.2.2/34/DISDAG yang berlandaskan pada Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 huruf a sampai dengan huruf h.

Perkuat Pengawasan dan Transparansi Pemerintahan,  Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki

Penertiban menyasar dua wilayah, yakni Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim, yang selama bertahun-tahun lapak PKL berdiri di bahu jalan dan menutup jalur pedestrian.

Pemerintah kota Dumai akan merelokasikan PKL ke lokasi yang lebih aman dan nyaman, yaitu di Jalan HR Subrantas Kota Dumai

“Petugas di lapangan memberikan himbauan atau surat edaran agar para PKL segera memindahkan aktivitas jualannya ke lokasi yang lebih layak dan tidak melanggar ketentuan.

Para pedagang diarahkan untuk berjualan di lokasi Jalan HR Subrantas dengan ketentuan waktu operasional mulai pukul 16.00 WIB hingga 23.00 WIB. Himbauan ini berlaku mulai tanggal 31 Januari hingga 6 Februari 2026.

Pengamat Ekonomi dan Pembanguna Muhammad Rian menegaskan, penertiban ini bukan bertujuan mematikan usaha masyarakat, melainkan untuk menata ruang kota agar lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” Ucapnya.

“Penegakan Perda adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap para PKL memahami bahwa ini demi kepentingan umum,” Tegas Muhammad Rian

Lebih lanjut, Muhammad Riau mengatakan, Sebagai solusi, Pemerintah Kota Dumai merelokasi ke lokasi yang lebih representatif dan strategis, sehingga para pedagang tetap dapat melanjutkan aktivitas ekonominya tanpa melanggar aturan,” Ungkap Muhammad Rian.

Di akun Facebook Wak Jie Paisal mengatakan, Kami tidak melarang pedagang mencari nafkah.

Hanya diarahkan untuk berjualan di tempat yang telah disediakan.

Pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman, aman, dan tidak melanggar aturan tata ruang.

Kesadaran bersama sangat penting. Dengan kota yang tertata, aktivitas ekonomi bisa tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan di Kota Dumai.

#story #dumai semua orang

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru