Sanksi ke PT IBP Dumai, Kepala Kantor KLH Lupa

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Bobolnya tangki milik PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) Kota Dumai beberapa bulan yang lalu masih menyisakan pertanyaan. Sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang telah mencemari lingkungan tersebut hingga kini belum jelas.

Kepala Kantor KLH Kota Dumai Bambang Suriyanto, saat dikonfirmasi beberapa awak media, Rabu (18/3/15) mengatakan lupa akan poin penting dari sanksi yang diberikan kepada PT IBP.

Dikatakan Bambang, kasus tumpahan CPO PT. IBP Kota Dumai tersebut sebelumnya sudah ditangani oleh Kementrian Lingkungan Hidup atau Pemerintah Pusat, dan telah diberikan surat peringatan pertama atau (SP1) dan surat tersebut sudah diteruskan Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.

“Kemarin surat tersebut langsung diteruskan ke Kementrian Lingkungan Hidup terhadap PT. IBP, jadi kita hanya mendapat copy-annya saja. Tapi apa point penting terkait sanksi yang tertera didalamnya, saya sendiripun lupa,” katanya.

Beberapa kasus pencemaran yang terjadi di Kota Dumai yang dilakukan oleh pihak perusahaan, selalu tidak menemukan titik penyelesaian. Serta isu tersebutpun sengaja tidak diinformasikan kepada rekanan media.

Sementara itu, dampak dari pencemaran yang dilakukan perusahaan, baik dari udara ataupun perairan Kota Dumai sendiri menimbulkan beberapa efek yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya.(rhi/red)

Berita Terkait

Spanduk Larangan Tak Digubris, DLH Dumai Ancam Denda Rp500 Ribu bagi Pembuang Sampah Liar
Karhutla Mengintai, Polsek Langgam Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
Perusakan Hutan Jadi Sorotan, Camat Rupat Utara Hadiri Konferensi Pers Kapolda Riau
Tiga Hotspot Terdeteksi di Riau, BMKG Prakirakan Udara Kabur hingga Berawan
Duta Lingkungan UNRI Dukung Kolaborasi Polda Riau dan Universitas Riau di Bidang Lingkungan
umai Turun Langsung Bersihkan Saluran Air di Gang Taufik
Sinergi Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan Dumai Barat
Antisipasi Banjir, Tim Peneliti Pasang Smart River Node di Sungai Dumai

Sanksi ke PT IBP Dumai, Kepala Kantor KLH Lupa

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Bobolnya tangki milik PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) Kota Dumai beberapa bulan yang lalu masih menyisakan pertanyaan. Sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang telah mencemari lingkungan tersebut hingga kini belum jelas.

Kepala Kantor KLH Kota Dumai Bambang Suriyanto, saat dikonfirmasi beberapa awak media, Rabu (18/3/15) mengatakan lupa akan poin penting dari sanksi yang diberikan kepada PT IBP.

Dikatakan Bambang, kasus tumpahan CPO PT. IBP Kota Dumai tersebut sebelumnya sudah ditangani oleh Kementrian Lingkungan Hidup atau Pemerintah Pusat, dan telah diberikan surat peringatan pertama atau (SP1) dan surat tersebut sudah diteruskan Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.

“Kemarin surat tersebut langsung diteruskan ke Kementrian Lingkungan Hidup terhadap PT. IBP, jadi kita hanya mendapat copy-annya saja. Tapi apa point penting terkait sanksi yang tertera didalamnya, saya sendiripun lupa,” katanya.

Beberapa kasus pencemaran yang terjadi di Kota Dumai yang dilakukan oleh pihak perusahaan, selalu tidak menemukan titik penyelesaian. Serta isu tersebutpun sengaja tidak diinformasikan kepada rekanan media.

Sementara itu, dampak dari pencemaran yang dilakukan perusahaan, baik dari udara ataupun perairan Kota Dumai sendiri menimbulkan beberapa efek yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya.(rhi/red)

Berita Terkait

Spanduk Larangan Tak Digubris, DLH Dumai Ancam Denda Rp500 Ribu bagi Pembuang Sampah Liar
Karhutla Mengintai, Polsek Langgam Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
Perusakan Hutan Jadi Sorotan, Camat Rupat Utara Hadiri Konferensi Pers Kapolda Riau
Tiga Hotspot Terdeteksi di Riau, BMKG Prakirakan Udara Kabur hingga Berawan
Duta Lingkungan UNRI Dukung Kolaborasi Polda Riau dan Universitas Riau di Bidang Lingkungan
umai Turun Langsung Bersihkan Saluran Air di Gang Taufik
Sinergi Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan Dumai Barat
Antisipasi Banjir, Tim Peneliti Pasang Smart River Node di Sungai Dumai

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Spanduk Larangan Tak Digubris, DLH Dumai Ancam Denda Rp500 Ribu bagi Pembuang Sampah Liar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Mengintai, Polsek Langgam Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan

Jumat, 25 September 2026 - 05:06 WIB

Perusakan Hutan Jadi Sorotan, Camat Rupat Utara Hadiri Konferensi Pers Kapolda Riau

Minggu, 20 September 2026 - 10:42 WIB

Tiga Hotspot Terdeteksi di Riau, BMKG Prakirakan Udara Kabur hingga Berawan

Jumat, 18 September 2026 - 15:21 WIB

Duta Lingkungan UNRI Dukung Kolaborasi Polda Riau dan Universitas Riau di Bidang Lingkungan

Berita Terbaru