Sabu Seberat 10,67 Gram di Bukit Kapur Berhasil di Ungkap, Dua Pria Diamankan

- Penulis

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta dua paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,67 gram.

Kedua pria yang diamankan yakni RA alias Riyan (25), warga Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, dan DA alias Dipa (22), warga Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 20.10 WIB, di sebuah rumah di Jalan Soekarno Hatta, Gang Saudara, RT 003, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Di dalam rumah, petugas menemukan kedua terduga pelaku sedang berada di ruang tamu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna yang berada di atas meja tepat di depan kedua terduga pelaku. Setelah diperiksa, di dalam kotak tersebut terdapat bungkusan tisu warna putih yang berisi dua paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,67 gram.

Dalam proses penggeledahan, petugas turut memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses tersebut. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain dua paket diduga sabu, polisi turut mengamankan satu bungkus kotak rokok Sampoerna, satu lembar tisu warna putih, dua unit telepon seluler merek iPhone 11 warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Stylo warna krem tanpa nomor polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua terduga pelaku dinyatakan positif methamphetamine (Metha) dan negatif amphetamine serta tetrahydrocannabinol (Tetra).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru