Ratusan Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Kemerdekaan

- Penulis

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indentnews – Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke- 78 adalah milik semua masyarakat Indonesia, tak terkecuali para penghuni Rumah Tahanan (Rutan). 

Usai menyaksikan dan mengikuti Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 yang disiarkan secara live streaming, Rutan Kelas II B Dumai menggelar acara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023 Bagi Narapidana Dan Anak Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Dumai.

Sebanyak 758  warga binaan Rutan Kelas II B Dumai mendapatkan remisi  HUT RI ke 78, yang mana 12  warga binaan  langsung bebas.

Penyerahaan dokumen remisi kepada Warga Binaan Rutan kelas II B Dumai, dilaksanakan di Balai Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai, Kamis  (17/8/2023).

Wali Kota Dumai, H. Paisal, didampingi Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Bastian Manalu bersama Forkopimda Kota Dumai, secara simbolis menyerahkan dokumen remisi.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Dumai, H. Paisal mengungkapkan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negera kepada warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan, untuk meningkatkan keterampilan mereka selama menjalani massa hukuman. 

“Kita harapkan dengan pemberian remisi kemerdekaan ini para narapidana lebih patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku dinegara ini,” pesannya

Paisal juga berharap, warga binaan yang telah mendapatkan Remisi bisa tetap berprilaku baik, dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi, sehingga ketika diluar nantinya bisa bersama-sama masyarakat lainnya membangun kota D‎umai.

Bagi warga binaan yang langsung bebas, Paisal berpesan jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah, tidak ada kata terlambat.

Bukan hanya itu saja, tambahnya, warga binaan yang telah bebas dapat berintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan. Begitu juga dengan masyarakat diharapkan dapat menerima warga binaan yang telah bebas sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Bastian Manalu‎ menjelaskan, pemberian remisi telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik.

Dirinya mengungkapkan, remisi HUT RI Ke 78 diberikan kepada  warga binaan, dari 758 warga binaan yang mendapatkan remisi, 12 diantaranya langsung bebas dan bisa berkumpul bersama keluarga dan masyarakat. 

Lebihlanjut dijelaskanya, warga binaan yang menerima remisi bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, dengan total penerima remisi sebanyak 758 orang.

“Pesan saya, untuk warga binaan yang menerima remisi bebas agar tetap menjalani kehidupan yang positif dan dapat berbaur kembali ditengah masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Dumaikota.go.id

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru