PT. Pembangunan Dumai di Sematkam Rapor Merah Kinerjanya di Akhir Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT. Pembangunan Dumai Andika Fithrian (foto : Warta Rakyat)

DUMAI – Disematkam rapor merah kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai, Kota Dumai, bukan tampa sebab, Pasalnya, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai di Kota Dumai hingga kini sudah memasuki Tiga (3) Bulan atau 100 hari kerja belum nampak signifikan hasil kinerjanya,” Ucap Muhammad Rian

Hal ini diakui Pengamat Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Rian saat bincang bincang secara eksklusif di akhir tahun bersama Pimpinan Redaksi Mediapesisir.news. Rabu (31/12/2025)

Sejak dilantiknya, Dr. Dede Mirza, SH, MH sebagai Komisaris PT Pembangunan Dumai (Perseroda), Andika Fithrian, ST sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Dumai (Perseroda) pada tanggal 09/09/2025 hingga kini sudah memasuki Tiga (3) atau 100 hari kerja. Sesuai SK Wali Kota Nomor 763/ PEREKO/2025 dan Nomor 764/PEREKO/2025.

Pengamat Ekonomi dan Pembanguan Muhammad Rian menyampaikan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai yang di pimpin oleh Andika Fithrian. ST hanya sebatas melakukan silaturahmi ke beberapa OPD dan DPRD Kota Dumai.

Ia menilai, kinerja Andika Fithrian. ST Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai hanya sebantas silaturahmi saja dan belum terlihat nyata sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha yang dikelola,” Kata Muhammad Rian.

Dilansir dari beberapa media online yang terbit hanya menceritakan luka lama atau beban hutang yang di tinggalkan dari orang orang terdahulu,” Cetus Muhammad Rian.

Lebih lanjut Muhammad Rian mengungkapkan, sudah tahu kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai, ibarat kapal bocor, masih mau juga di bawa berlayar,” Sebutnya.

Media, sebagai pilar keempat demokrasi, tidak boleh tunduk pada tekanan, menjalankan fungsi kritik bukanlah tindakan subversif, melainkan kewajiban etik dan konstitusional.

Pimpinan Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru