PT PAA Berhentikan Pekerja Tanpa Pesangon, Dugaan Pemalsuan Dokumen Dari RS Awal Bros Jadi Alasan

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kasus dugaan penggunaan surat resume kesehatan palsu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Gedung DPRD Dumai pada 2 Maret 2026.

Persoalan ini menyeret PT PAA Dumai yang memberhentikan seorang pekerja secara sepihak dengan alasan adanya dugaan pemalsuan dokumen kesehatan dari Rumah Sakit Awal Bros.

Dalam forum tersebut, perwakilan manajemen PT PAA, Lino, memaparkan hasil penelusuran internal perusahaan terhadap surat resume kesehatan yang diserahkan oleh mantan pekerja.

Dokumen itu menjadi dasar pekerja mengajukan izin tidak masuk kerja selama satu bulan.

Lino menjelaskan bahwa pihak manajemen telah melakukan klarifikasi atas surat tersebut kepada rumah sakit terkait. Ia menyebut hasil tindak lanjut menunjukkan adanya kejanggalan pada proses penerbitan surat dimaksud.

“Dari hasil tindak lanjut manajemen, surat izin sebulan tersebut dikeluarkan oleh pihak dokter dari RS Awal Bros karena adanya permintaan dari pasien yang berisikan bahwa pasien tidak dapat bekerja selama sebulan,” ujar Lino di hadapan peserta rapat.

Berdasarkan temuan itu, perusahaan kemudian mengambil langkah tegas dengan memberhentikan pekerja yang bersangkutan. Pihak manajemen menduga telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat resume kesehatan sehingga tindakan pemutusan hubungan kerja dilakukan secara mendesak.

Akibat keputusan tersebut, mantan pekerja tidak memperoleh hak-hak pesangon dari PT PAA. Hal ini memicu keberatan dan polemik yang akhirnya dibawa ke forum RDP bersama DPRD Dumai.

Di sisi lain, perwakilan RS Awal Bros yang turut hadir dalam rapat membantah keterangan yang disampaikan oleh pihak perusahaan. Mereka menegaskan bahwa surat yang diterbitkan merupakan dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Surat yang dikeluarkan merupakan produk yang dapat dipertanggungjawabkan dan sudah sesuai regulasi,” jelas perwakilan RS Awal Bros dalam forum tersebut.

Pernyataan yang saling bertolak belakang itu membuat suasana rapat berlangsung dinamis. Sejumlah pihak meminta agar persoalan ini tidak hanya berhenti pada asumsi, melainkan harus dibuktikan secara hukum dan administratif.

Ketua Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Dumai, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar, mengaku terkejut atas tudingan yang dilontarkan perusahaan terhadap rumah sakit dan dokter yang menerbitkan surat tersebut.

“Saya terkejut atas pernyataan yang dikeluarkan pihak perusahaan,” kata Ngah Nandar.

Ia menilai tudingan bahwa surat dikeluarkan atas permintaan pasien tanpa dasar medis yang jelas merupakan pernyataan serius yang harus dibuktikan.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak bisa disampaikan tanpa dukungan data dan klarifikasi resmi.

“Tudingan surat yang dikeluarkan atas permintaan pasien itu tidak beralasan dan harus dibuktikan,” tegasnya.

Ngah Nandar juga meminta agar pihak RS Awal Bros segera mengambil langkah tegas untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena menyangkut integritas profesi dokter dan nama baik RS Awal Bros atas tuduhan tersebut.

“Rumah sakit harus segera mengambil tindakan atas tuduhan ini karena bisa merusak nama baik RS Awal Bros dan juga profesi dokter,” ujarnya.

Jika pihak RS Awal Bros tidak melaporkan masalah ini ke Pihak Kepolisian, maka, FAP-Tekal akan melaporkan PT. PAA dan RS Awal Bros kepolres Dumai atas delik adanya dugaan kerjasama kedua belah pihak untuk merampas hak pekerja yang bernilai ratusan juta.

“Kami tunggu ketegasan dari RS Awal Bros hingga tanggal 12 Maret, jika dalam renggang waktu tersebut pihak mereka belum juga melaporkan PT. PAA maka kami akan mengambil langkah tegas,” jelasnya.

Sumber : Monitor riau.com
Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru