Polsek Dumai Timur Berhasil Di Ungkap Pencurian Sepeda Motor

- Penulis

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : ilustrasi 

DUMAI – Seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi diwilayah hukum Polsek Dumai Timur telah berhasil di ungkap oleh Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur, Kamis (9/5/2024). 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Yusup Purba, S.H, M.H mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) pada bulan Juli 2023 lalu, yang mana korban mendatangi Polsek Dumai Timur dan menyampaikan bahwa sepeda motor miliknya telah dipinjam oleh oleh rekannya berinisial JS namun tak kunjung kembali.

Berawal dari laporan tersebut, Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur  tersebut melakukan penyelidikan hingga diketahui bahwa JS terduga pelaku tindak pidana penggelapan sedang berada dikawasan Pelabuhan Pelindo. Selanjutnya tim bergerak cepat menuju ke lokasi namun ternyata JS tidak ditemukan. Tak berhenti sampai disana, Tim kembali melakukan pencarian hingga berhasil membekuk JS saat sedang berada di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur. 

Sesampainya ditempat tersebut Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur langsung membekuk JS terduga pelaku tindak pidana penggelapan. Dan dari hasil penyelidikan awal diketahui JS telah menjual sepeda motor milik rekannya tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di Kota Pekanbaru.

“Tak hanya itu, diketahui JS sudah melakukan aksi serupa di 19 lokasi berbeda di Kota Dumai , termasuk di wilayah Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Dumai Kota. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS Alias J Bin SB (37) akan dijerat Pasal 372 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Dumai Timur.

Editor : Redaksi 

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Polsek Dumai Timur Berhasil Di Ungkap Pencurian Sepeda Motor

- Penulis

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : ilustrasi 

DUMAI – Seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi diwilayah hukum Polsek Dumai Timur telah berhasil di ungkap oleh Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur, Kamis (9/5/2024). 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Yusup Purba, S.H, M.H mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) pada bulan Juli 2023 lalu, yang mana korban mendatangi Polsek Dumai Timur dan menyampaikan bahwa sepeda motor miliknya telah dipinjam oleh oleh rekannya berinisial JS namun tak kunjung kembali.

Berawal dari laporan tersebut, Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur  tersebut melakukan penyelidikan hingga diketahui bahwa JS terduga pelaku tindak pidana penggelapan sedang berada dikawasan Pelabuhan Pelindo. Selanjutnya tim bergerak cepat menuju ke lokasi namun ternyata JS tidak ditemukan. Tak berhenti sampai disana, Tim kembali melakukan pencarian hingga berhasil membekuk JS saat sedang berada di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur. 

Sesampainya ditempat tersebut Tim Opsnal dan Piket Reskrim Polsek Dumai Timur langsung membekuk JS terduga pelaku tindak pidana penggelapan. Dan dari hasil penyelidikan awal diketahui JS telah menjual sepeda motor milik rekannya tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di Kota Pekanbaru.

“Tak hanya itu, diketahui JS sudah melakukan aksi serupa di 19 lokasi berbeda di Kota Dumai , termasuk di wilayah Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Dumai Kota. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS Alias J Bin SB (37) akan dijerat Pasal 372 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Dumai Timur.

Editor : Redaksi 

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru