Polsek Dumai Barat Ungkap Kasus Penganiayaan Sopir Tronton, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
   – Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, di Jalan Raja Ali Haji RT 18, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Kejadian ini sempat menghebohkan warga sekitar setelah seorang pengemudi mobil tronton menjadi korban kekerasan fisik oleh pelaku yang meminta uang secara paksa.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Barat pada malam hari. Ia mengalami luka robek di bagian kepala serta memar di beberapa bagian tubuh akibat dipukul menggunakan kayu oleh pelaku berinisial RA (42), warga Jalan Harapan, Kelurahan Purnama.

Kapolsek Dumai Barat Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespon cepat setelah menerima laporan tersebut.

“Begitu laporan masuk, kami segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta mengumpulkan barang bukti yang relevan untuk mengungkap kasus ini,” ungkap Kompol Handono.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, tim opsnal Polsek Dumai Barat berhasil melacak keberadaan pelaku hanya dalam waktu singkat.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan, tim kami berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya,” jelasnya.

Menurut Kompol Handono, saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

“Kejahatan seperti ini tidak bisa ditolerir, apalagi menggunakan kekerasan untuk memeras uang dari warga. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Dumai Barat,” tegasnya.

Kompol Handono juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan ke pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian korban yang langsung melapor. Langkah itu sangat membantu kami dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih terus mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru