Polsek Bukit Kapur Ciduk Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : ilustrasi

DUMAI – Seorang pria di Kecamatan Bukit Kapur harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah warung. Kejadian ini terjadi pada Kamis (17/7/2025) dini hari, dan pelakunya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Bukit Kapur.

Kapolsek Bukit Kapur IPTU Anra Nosa, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H,. menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur bergerak cepat setelah menerima laporan dari istri korban pada Kamis (31/7/2025).

“Begitu laporan masuk, kami langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi,” ungkap IPTU Anra Nosa dalam keterangannya.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku berinisial M (47), diduga kuat mendorong korban dengan keras hingga kepala korban terbentur sudut sebuah speaker di dalam warung.

“Korban langsung tidak sadarkan diri akibat benturan tersebut, dan hingga saat ini masih dalam perawatan intensif di RS Awal Bros Dumai,” jelas IPTU Anra.

IPTU Anra Nosa menuturkan, keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian saling berkesesuaian dan menguatkan dugaan bahwa pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan kekerasan tersebut.

“Pelaku merasa terganggu oleh korban, lalu mendorongnya secara spontan dalam keadaan dipengaruhi alkohol,” katanya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit speaker warna abu-abu dan pecahan gelas yang berada di lokasi kejadian.

“Tim kami segera mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

“Kami tidak mentolerir tindak kekerasan dalam bentuk apa pun. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru