Polda Riau Di Miintak Klarifikasi Oleh Kompolnas Terkait Adanya Duguan Pembiaran Penampungan CPO

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Menyikapi adanya dugaan pembirian terhadap penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) di Pelabugan H. Abu yang mana tempatnya diduga berdekatan dengan kantor Sat Pol Air Polres Dumai yang diduga belum tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH) Sat Pol Air. Polres Dumai, Polda Riau. 

Dengan adanya pembiaran terhadap penampungan CPO yang diduga tanpa izin Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara resmi menyurati Polda Riau, Surat yang di kirim oleh kompolnas kepada Polda Riau untuk klarifikasi pemberitaan media elektronik,  No. B-123A/Kompolnas/5/2024 tanggal 13 Mei 2024. Ditujukan ke Kapolda Riau untuk perhatian Irwasda selaku Pengawas Internal kata Poengky Indarti dalam pesan singkat melalui whatsapp. Rabu (15/05/2024). 

Surat yang di kirim kompolnas kepada Polda Riau adanya dugaan pembiaran terhadap penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) di pelabuhan H. Abu yang mana tempatnya diduga berdekatan dengan kantor Sat Pol Air Polres Dumai yang diduga belum tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH) Sat Pol Air, Polres Dumai, Polda Riau.

Anggota kompolnas Poengky Indarti  juga mengatakan,” Kami berharap ada pengecekan terkait pemberitaan media tersebut, apakah benar ada praktek CPO illegal dan dugaan keterlibatan oknum Polres Dumai pada praktek tersebut? 

Apakah benar markas Sat polair Polres Dumai berdekatan dengan tempat penampungan CPO illegal? 

Kami mohon agar segera ditindak tegas jika benar ada praktek penampungan CPO illegal, apalagi jika ada anggota yang diduga terlibat,” tegas Poengky dalam pesan singkat melalui whatsapp kepada mediapesisir.news.

Lebih lanjut kata Poengky Indarti menambahkan,” Kami mengharapkan kepada masyarakat jika mengetahui adanya dugaan pembiaran oleh anggota Polri, dipersilahkan untuk melaporkan kepada Pengawas Internal Polri, dalam hal ini kepada Irwasda dan Kabid Propam. Serta dapat juga mengadukan kepada Kompolnas selaku Pengawas Eksternal Polri untuk kami tindaklanjuti dengan klarifikasi. Terima kasih,” sebut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. SH. LLB. tulisnya dalam pesan singkatnya melalui whatsapp kepada Mediapesisir.news.

Tidak sampai di situ saja praktisi hukum Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn mengatakan,” Jika pemapungan CPO tersebut terbukti tanpa ijin ya pihak kepolisian harus segera menutup dan menangkap pemilik gudang tersebut.

Siapapun yang membekingi harus di tindak tegas secara hukum guna memberikan efek jera terhadap para pemain gudang cpo ilegal tulis Suriyanto di pesan singkat melalui whatsapp kepada mediapesisir.news.

Redaksi : Feri Windria

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Polda Riau Di Miintak Klarifikasi Oleh Kompolnas Terkait Adanya Duguan Pembiaran Penampungan CPO

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Menyikapi adanya dugaan pembirian terhadap penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) di Pelabugan H. Abu yang mana tempatnya diduga berdekatan dengan kantor Sat Pol Air Polres Dumai yang diduga belum tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH) Sat Pol Air. Polres Dumai, Polda Riau. 

Dengan adanya pembiaran terhadap penampungan CPO yang diduga tanpa izin Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara resmi menyurati Polda Riau, Surat yang di kirim oleh kompolnas kepada Polda Riau untuk klarifikasi pemberitaan media elektronik,  No. B-123A/Kompolnas/5/2024 tanggal 13 Mei 2024. Ditujukan ke Kapolda Riau untuk perhatian Irwasda selaku Pengawas Internal kata Poengky Indarti dalam pesan singkat melalui whatsapp. Rabu (15/05/2024). 

Surat yang di kirim kompolnas kepada Polda Riau adanya dugaan pembiaran terhadap penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) di pelabuhan H. Abu yang mana tempatnya diduga berdekatan dengan kantor Sat Pol Air Polres Dumai yang diduga belum tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH) Sat Pol Air, Polres Dumai, Polda Riau.

Anggota kompolnas Poengky Indarti  juga mengatakan,” Kami berharap ada pengecekan terkait pemberitaan media tersebut, apakah benar ada praktek CPO illegal dan dugaan keterlibatan oknum Polres Dumai pada praktek tersebut? 

Apakah benar markas Sat polair Polres Dumai berdekatan dengan tempat penampungan CPO illegal? 

Kami mohon agar segera ditindak tegas jika benar ada praktek penampungan CPO illegal, apalagi jika ada anggota yang diduga terlibat,” tegas Poengky dalam pesan singkat melalui whatsapp kepada mediapesisir.news.

Lebih lanjut kata Poengky Indarti menambahkan,” Kami mengharapkan kepada masyarakat jika mengetahui adanya dugaan pembiaran oleh anggota Polri, dipersilahkan untuk melaporkan kepada Pengawas Internal Polri, dalam hal ini kepada Irwasda dan Kabid Propam. Serta dapat juga mengadukan kepada Kompolnas selaku Pengawas Eksternal Polri untuk kami tindaklanjuti dengan klarifikasi. Terima kasih,” sebut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. SH. LLB. tulisnya dalam pesan singkatnya melalui whatsapp kepada Mediapesisir.news.

Tidak sampai di situ saja praktisi hukum Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn mengatakan,” Jika pemapungan CPO tersebut terbukti tanpa ijin ya pihak kepolisian harus segera menutup dan menangkap pemilik gudang tersebut.

Siapapun yang membekingi harus di tindak tegas secara hukum guna memberikan efek jera terhadap para pemain gudang cpo ilegal tulis Suriyanto di pesan singkat melalui whatsapp kepada mediapesisir.news.

Redaksi : Feri Windria

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru