Penjual Chip Hings Domino Di Ciduk Sat Reskrim Polres Dumai

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : ilustrasi

DUMAI – TN (28) seorang penjual chip higgs domino dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai, Kamis (6/6/2024).

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si menjelaskan TN (28) seorang pelaku penjual chip higgs domino dibekuk saat sedang berada disebuah toko ponsel yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai

“TN (28) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 1 unit Handphone Android merk Infinix Hot 9 Play berwarna Biru berisikan transaksi penjualan chip higgs domino dan uang tunai sejumlah Rp. 310.000 diduga hasil penjualan chip,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si, Rabu (12/6/2024).

Kini TN (28) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, TN (28) akan dijerat dengan pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara”, pungkas AKP Primadona, S.I.K, M.Si.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Penjual Chip Hings Domino Di Ciduk Sat Reskrim Polres Dumai

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : ilustrasi

DUMAI – TN (28) seorang penjual chip higgs domino dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai, Kamis (6/6/2024).

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si menjelaskan TN (28) seorang pelaku penjual chip higgs domino dibekuk saat sedang berada disebuah toko ponsel yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai

“TN (28) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 1 unit Handphone Android merk Infinix Hot 9 Play berwarna Biru berisikan transaksi penjualan chip higgs domino dan uang tunai sejumlah Rp. 310.000 diduga hasil penjualan chip,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si, Rabu (12/6/2024).

Kini TN (28) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, TN (28) akan dijerat dengan pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara”, pungkas AKP Primadona, S.I.K, M.Si.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru