Pengganti Tanah Timbun, Sebuah Perusahaan di Dumai Diduga Gunakan Limbah B3 untuk Bangun Gudang

- Penulis

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Limbah B3 berupa Fly Ash dan Bottom Ash
Ilustrasi – Limbah Fly Ash dan Bottom Ash

DUMAI- Sebuah perusahaan di Kota Dumai diduga melakukan pelanggaran serius terkait aturan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Untuk membangun sebuah gudang, perusahaan tersebut seyogyanya menggunakan tanah timbun, namun berbeda untuk perusahaan satu ini, perusahaan itu diduga menggunakan limbah B3 berupa campuran Fly Ash, Bottom Ash dan cangkang kering untuk mengganti tanah timbun dalam proses pembangunan gudang.

Demikian dikatakan narasumber terpercaya kepada IndentNews beberapa hari yang lalu.

Ketika ditanyakan bukti pendukung atas klaimnya, ia juga memperlihatkan beberapa foto aktifitas pembangunan gudang tersebut, juga dilengkapi video pendek, namun enggan memberikan.

Lebih jauh, ketika awak media ini menanyakan dimana dan apa nama perusahaan tersebut, pihaknya belum bisa memberikan informasi itu dikarenakan privasi diri dan pekerjaannya belum sepenuhnya terjamin.

Saat ini, IndentNews tengah mencoba mencari-cari kawasan yang cocok dengan foto atau video yang diperlihatkan narasumber tersebut. (red)

Berita Terkait

Spanduk Larangan Tak Digubris, DLH Dumai Ancam Denda Rp500 Ribu bagi Pembuang Sampah Liar
Karhutla Mengintai, Polsek Langgam Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
Perusakan Hutan Jadi Sorotan, Camat Rupat Utara Hadiri Konferensi Pers Kapolda Riau
Tiga Hotspot Terdeteksi di Riau, BMKG Prakirakan Udara Kabur hingga Berawan
Duta Lingkungan UNRI Dukung Kolaborasi Polda Riau dan Universitas Riau di Bidang Lingkungan
umai Turun Langsung Bersihkan Saluran Air di Gang Taufik
Sinergi Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan Dumai Barat
Antisipasi Banjir, Tim Peneliti Pasang Smart River Node di Sungai Dumai

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Spanduk Larangan Tak Digubris, DLH Dumai Ancam Denda Rp500 Ribu bagi Pembuang Sampah Liar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Mengintai, Polsek Langgam Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan

Jumat, 25 September 2026 - 05:06 WIB

Perusakan Hutan Jadi Sorotan, Camat Rupat Utara Hadiri Konferensi Pers Kapolda Riau

Minggu, 20 September 2026 - 10:42 WIB

Tiga Hotspot Terdeteksi di Riau, BMKG Prakirakan Udara Kabur hingga Berawan

Jumat, 18 September 2026 - 15:21 WIB

Duta Lingkungan UNRI Dukung Kolaborasi Polda Riau dan Universitas Riau di Bidang Lingkungan

Berita Terbaru