Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda).

Ketiga ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.

Pandangan umum fraksi itu disampaikan dalam rapat paripurna di ruang rapat Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (7/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Walikota (Wawako) Markarius, serta tiga Wakil Ketua DPRD di antaranya Tengku Azwendi Fajri, Muhammad Dikky Suryadi dan Andry Saputra.

Usai paripurna, Wawako Markarius menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan fraksi terhadap tiga ranperda tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Insyaallah, kita segera memberikan jawaban dalam paripurna berikutnya,” ucapnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, lanjut Wawako Markarius, berharap pembahasan ketiga ranperda itu bisa digesa dan segera disahkan sebagai peraturan daerah (perda).

“Karena saya rasa kita (pemko) sudah satu pandangan dengan DPRD terkait pentingnya (ketiga) perda ini. Kita siap bekerjasama melanjutkan supaya cepat selesai,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid menyatakan komitmen pihak legislatif untuk menggesa pembahasan agar ketiga ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru bisa segera disahkan.

“Insyaallah pembentukan pansus pekan depan, setelah itu baru langsung pembahasan,” ucapnya. (kominfo6)

Ikuti Portal Resmi Web Pekanbaru.go.id

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru