Pemko Dumai Sambut Rencana Beban Belanja PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat

- Penulis

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menyambut baik rencana pengalihan beban belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten/kota kepada Pemerintah Pusat mulai 2027. Kebijakan tersebut dinilai dapat meringankan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Fahmi Rizal, mengatakan pihaknya menyambut positif rencana tersebut apabila benar-benar terealisasi pada 2027. Menurutnya, selama ini belanja PPPK masih menjadi bagian dari beban APBD Kota Dumai.

“Tentu kita senang jika ini benar terealisasi karena selama ini beban belanja PPPK itu dari APBD Dumai. Tentunya jika diambil alih oleh pusat maka beban Pemko akan berkurang,” kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan, sejak perekrutan PPPK dimulai pada 2019 hingga 2026, jumlah PPPK yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Dumai mencapai 4.736 orang, termasuk PPPK paruh waktu.

Seluruh belanja gaji PPPK tersebut, kata dia, selama ini bersumber dari APBD Kota Dumai.

“Jumlah PPPK Pemko Dumai, termasuk yang paruh waktu, saat ini mencapai 4.736 orang,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pada 2026 Pemko Dumai mengalokasikan anggaran sekitar Rp76 miliar lebih untuk belanja PPPK. Angka tersebut setara dengan sekitar Rp6,4 miliar per bulan.

Fahmi menilai, apabila belanja PPPK dapat masuk dalam skema pembiayaan APBN pada 2027, beban fiskal yang selama ini ditanggung Pemko Dumai akan berkurang.

Menurutnya, pengalihan tersebut menjadi penting di tengah kondisi keuangan daerah yang membutuhkan pengelolaan anggaran secara cermat.

“Belanja pegawai PPPK bisa masuk dalam APBN di 2027 sehingga tidak lagi memberatkan APBD Kota Dumai, di tengah kondisi keuangan daerah saat ini,” jelasnya.

Meski seluruh belanja PPPK masih ditanggung melalui APBD Kota Dumai, Fahmi menegaskan Pemko Dumai selama ini tidak pernah terlambat menyalurkan gaji para PPPK.

Ia berharap rencana pengambilalihan beban belanja tersebut oleh Pemerintah Pusat dapat terealisasi sesuai rencana pada 2027.

“Alhamdulillah, sampai saat ini kami tidak pernah telat dalam memberikan gaji untuk PPPK. Ya, semoga saja di 2027 seluruh belanja PPPK bisa diambil alih oleh Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru