Pemkab Padang Lawas Himbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan dan Diskon Pengurusan Pajak Bermotor di Samsat Sibuhuan

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak daerah kendaraan bermotor untuk masyarakat Sumut, Kebijakan tersebut dimulai pada 1 Oktober 2025.

Kebijakan tersebut berlaku untuk bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) serta bebas sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, potongan pajak hingga 5%.

Atas kebijakan yang sangat baik tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawss mengimbau kepada masyarakat untuk mempergunakannya sebaik mungkin.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) melalui PLT Kadis Kominfo Padang Lawas H.Irsan Lubis S.Si didampingi Kabid Infokom, Sayur K.Harahap S.Sos, M.Si.

Menurutnya kesempatan pembebasan kendaraan bermotor tidak ada sepanjang tahun. Jadi kata dia kesempatan tersebut harus dipergunakan sebaik mungkin terutama bagi masyarakat yang memiliki kendaraan pajaknya mati.

“Biasanya kebijakan itu setiap tahun pasti ada. Tapi paling lama biasanya hanya dua bulan,” ujarnya kepada beberapa Media.

Pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat, lanjut Irsan masuk ke kas negara untuk kepentingan masyarakat juga. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

“Apalagi sekarang bebas sanksi. Bagi yang pajak kendaraannya sudah telat sampai bertahun-tahun ini adalah kesempatan bagus karena bebas sanksi,” tegas. ”

Mari bersama masyarakat Padang Lawas urus pajak kenderaan Anda di Samsat Sibuhuan, Jalan Ki Hajar Dewantara, Depan Lapangan Merdeka Sibuhuan, saatnya Pemutihan dan Diskon untuk Pengurusan Pajak Kenderaan Anda, tutupnya.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru