Pemkab Bengkalis Gelar Rakor dan Evaluasi Penerimaan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BENGKALIS
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penerimaan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024, Selasa 8 Oktober 2024, di lantai III ruang rapat Bapenda Bengkalis. Mengingat saat ini sudah memasuki Triwulan IV, perlu dilaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi penerimaan retribusi daerah bersama Perangkat Daerah Pengelola Retribusi Daerah.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis Syahrudin, SH. MM, didampingi Tim Percepatan pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis Bagian Penganggaran dan Perencanaan Yulhelmi. 

Pada paparannya, Syahrudin mengatakan  Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat penting diupayakan meningkat atau minimal tetap baik secara nominatif, nilai uang maupun penyeimbang APBD.

“Upayakan PAD meningkat atau minimal tetap secara nominatif, nilai uang dan penyeimbang APBD,” pinta Syahrudin.

Kemudian Syahruddin mengatakan dilakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No. 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang mana pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah yang dipertegas dengan ditetapkannya Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 22 / KPTS / I / 2024 tentang penunjukan pengelola pajak daerah dan retribusi daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut, Kepala Bapenda Syahrudin juga mengatakan masing-masing instansi sudah mempunyai target dan realisasi pengelolaan pajak dan retribusi Daerah.

Untuk itu, Syahrudin berharap agar rapat ini wajib dihadiri oleh Perangkat Daerah atau perwakilan baik itu sekretaris, Kepala Bidang maupun pihak terkait di masing-masing instansi, guna menjelaskan dan menyampaikan secara detail terkait pajak dan retribusi daerah.

“Saya berharap rakor ini wajib dihadiri Kepala Perangkat Daerah atau perwakilan yang benar-benar memahami dan menjelaskan secara detail terkait pajak dan retribusi daerah,” harap Syahrudin.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Yulhelmi selaku Tim Percepatan Pembangunan Daerah bagian penganggaran dan perencanaan Kabupaten Bengkalis, pada rapat koordinasi ini diharapkan harus yang bisa menjelaskan dan menyampaikan secara detail mengenai retribusi daerah.

“Diharapkan yang hadir harus yang bisa menjelaskan dan menyampaikan secara terperinci mengenai retribusi daerah,” kata Yulhelmi.

Selanjutnya, Yulhelmi mengatakan untuk tahun 2025 akan merencanakan atau menggunakan sistem digital untuk pemungutan retribusi daerah Kabupaten Bengkalis.

“Ada yang digital kenapa harus memakai yang manual,” kata Yulhelmi.

Yulhelmi juga berharap mudah-mudahan dengan paparan target realisasi yang disampaikan oleh masing-masing Perangkat Daerah akan terealisasi dan ditindaklanjuti sampai akhir tahun ini, tutupnya.

Hadir dalam rakor tersebut sejumlah perwakilan Perangkat Daerah, Pejabat Administrator, Fungsional dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru