Optimalkan Ekonomi Daerah, GM Grib dan Jaga Riau Audiensi dengan Bapenda Pekanbaru

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU –
Ketua GM Grib Pekanbaru, Hanif Abdika Fahmi, bersama Ketua Umum Jaga Riau, Alan Pane, mengadakan audiensi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan. Pertemuan berlangsung di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru, Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, pada hari ini dengan fokus pembahasan mengenai upaya mempermudah perizinan papan reklame di Kota Pekanbaru.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menciptakan kerja sama strategis antara organisasi masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Khususnya, hal ini berfokus pada penyederhanaan prosedur izin pendirian reklame sebagai langkah strategis untuk mendukung kegiatan pemasaran produk dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lokal.

Ketua GM Grib Pekanbaru, Hanif Abdika Fahmi, menjelaskan bahwa kemudahan perizinan sangat penting bagi pelaku usaha, terutama dalam meningkatkan efisiensi pemasaran. “Kami berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel terkait izin reklame, agar para pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat lebih mudah mempromosikan produk mereka. Dengan demikian, roda perekonomian Kota Pekanbaru dapat berjalan lebih cepat dan dinamis,” ujar Hanif.

Sementara itu, Ketua Umum Jaga Riau, Alan Pane, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif. “Sinergi ini sangat diperlukan agar kebijakan perizinan dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa segala prosedur tidak menjadi hambatan bagi pengusaha yang ingin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Alan.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan, memberikan apresiasi atas inisiatif yang diusulkan oleh kedua organisasi tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi pemerintah Kota Pekanbaru untuk mendorong sektor ekonomi melalui penguatan infrastruktur pemasaran. “Kami sangat terbuka untuk bekerja sama dalam mempermudah proses perizinan, dengan tetap memprioritaskan tata kelola yang baik dan sesuai dengan regulasi,” ujar Alex.

Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkrit dalam penyederhanaan proses perizinan reklame. Selain memfasilitasi pelaku usaha, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendukung pembangunan ekonomi Kota Pekanbaru yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Zul) 

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru