Oknum Wartawan Penyebar Hoax Rokok Bongkar Resmi Di Sebut Ilegal

- Penulis

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


foto : gudang  roko resmi

DUMAI – Pemberitaan yang berisikan fitnah dan hoax di salah satu media online dari luar Dumai pada Kamis (28/03/2024) yang menyebutkan aktivitas bongkar muat rokok di pelabuhan Pelindo  Dumai  adalah resmi namun di tulis ilegal di tepis pihak pengusaha rokok Gudang Garam Dumai.Oknum Wartawan tersebut memberitakan Fitnah dan Hoax tanpa ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Dumai dan pengusaha rokok. Oknum wartawan hanya mencari sensasi setelah berita terbit di media online lalu menyebarkan  video dan narasi di You Tube.Padahal You Tube bukan sebuah sebuah media masa melainkan media sosial.

Pengawas lapangan yang keseharian bertugas di gudang Beni menyebutkan, bahwa aktivitas bongkar muat rokok yang di bungkus dalam kotaj di Pelabuhan Pelindo Dumai di bawah pengawasan pihak Bea dan Cukai Dumai.

“Seluruh aktivitas kami, sejak di Pelabuhan Pelindo Dumai di saat kapal sandar dan bongkar hingga kotak berisikan rokok Gudang Garam sampai ke tempat penyimpanan / Gudang di Jalan Jenderal Sudirman di bawah kendali pengawasan dan pantauan pihak Bea Cukai Pabean Dumai,” ungkap Beni.

Truck yang memuat rokok yang di angkut dari pelabuhan dan bungkusan karton yang berisikan rokok di gudang lalu dibongkar dan di letakan dalam gudang, lalu pintu dan gembok gudang tetap dalam pengawasan Bea Cukai dengan di Segel kunci dan pintu termasuk kotak kerdus yang bersegel, sehingga tidak sembarang orang untuk membuka segel tersebut.

“Jadi sekali lagi kami sampaikan, semua aktivitas kami disini resmi dan dalam pengawasan Bea Cukai, kami juga tidak mau beresiko atas pekerjaan yang kami lakukan,” tegasnya.

Aktivitas yang di lakukan Pengusaha pada siang hari tidak ada malam hari, seperti layaknya aktivitas ilegal lainnya yang sembunyi-sembunyi dan diam-diam.

“Kita semua bisa lihat, aktivitas kami semua siang hari tidak ada yang malam, dan tidak ada sembunyi-sembunyi. Jadi adanya pemberitaan yang menyebutkan aktivitas kami diduga ilegal itu adalah berita fitnah alias Hoax,” jelas Beni.

Atas pemberitaan media online tersebut pihak pengusaha merasa di rugikan, dan meminta media online tersebut melakukan klarifikasi atas tuduhan yang tidak benar  yang menjurus pencemaran nama baik.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru