Netralitas PJ Bupati dan Bawahan di Ragukan, Ratusan Masyarakat Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati

- Penulis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Memasuki masa Kampanye Pemilukada, ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi  Masyarakat Menuntut (ALARAM) Padang Lawas melakukan aksi unjuk rasa menuntut kepada Pj Bupati Padang Lawas, Ir.H.Ardan Noor Hasibuan MM, bertindak tegas dan netral atas dugaan adanya beberapa ASN yang tidak netral.

Massa Aliansi ALARAM datang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Padang Lawas . Para pengunjuk rasa menuntut agar Pj Bupati Padang Lawas menerapkan UU Netralitas ASN, kalo Pj Bupati tidak mampu meneraokankan hal tersebut seharusnya hengkang aja dari Padang Lawas, ucap Kordinator Aksi Andrew Amanah Hasibuan didampingi Aidil dan Rokiki parapat. 

Andrew Amanah Hasibuan mengatakan, aksi yang kami lakukan hari ini bertujuan agar Pj Bupati Padang Lawas segera melalukan langkah untuk menindak para ASN, Kepala Desa dan Lurah yang diduga telah bersikap tidak netral dengan mendukung dan mengerahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon Bupati/wakil Bupati Padang Lawas, tegasnya. 

Menurutnya, beberapa langkah yang dilakukan masyarakat, keterlibatan ASN dalam politik praktis dan tidak netral telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Padang Lawas dan hasilnya sudah sangat jelas untuk diberikan sanksi bagi ASN yang diduga terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Hal yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa kali ini, meminta kepada Pj Bupati Padang Lawas Ir.H.Ardan Noor Hasibuan MM untuk menandatangani komitmen dan pakta integritas agar selama memimpin pemerintahan bersikap netral, walaupun belum juga dipenuhi tuntutan tersebut. Namun setidaknya, Pj Bupati  harus mampu mengendalikan situasi selama masa kampanye dengan memberikan tindakan tegas. 

Massa aksi juga meminta kepada Pj Bupati Padang Lawas agar bertindak tegas terhadap ASN yang kedapatan tidak netral memasuki masa kampanye Pemilukada di Kabupaten Padang Lawasnmengingat PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/ Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota, pasal 60 dan 61 sudah sangat jelas.

Sementara itu, Pj Bupati Ardan Noor Hasibuan diwakili Staf Ahli Bupati Ir.H.Abdullah didampingi Kasatpol PP Damkar Agus saputra Daulay MM mengatakan, pihaknya menerima masukan dan catatan tuntutan yang disampaikan terkait netralitas ASN. Ia meminta agar masyarakat percaya kepada Pemkab Padang Lawas dan meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas. 

Massa aksi tidak mau menerima perwakilan baik itu staf ahli, asisten ataupun lainnya, yang kami inginkan hanyalah kehadiran Pj Bupati hadir di hadapan kami, kami tidak mau perwakilan yang dihadirkan untuk menjawab pernyataan kami, kata Andrew. 

Sempat terjadi aksi dorong dorongan dengan para personil polres Padang Lawas dan Satpol PP, serta dilakukan aksi pembakaran pakaian ASN karena ketidak netralan ASN dalam pilkada Padang Lawas. 

Akhirnya massa aksi memberikan pernyataan yang dibuat untuk ditandatangani pejabat yang mewakili Pj Bupati, selanjutnya para massa aksi pun mengundurkan  diri usai pelaksanaan unjuk rasa tersebut.

(ASWIN)

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru