Nelayan Tenggelam di Perairan Beting Galah Desa Suka Damai Berhasil di Temukan

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BENGKALIS
– Seorang nelayan asal Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan tenggelam saat menjaring ikan di perairan Beting Galah. Korban bernama ATAI, laki-laki kelahiran Titi Akar, 24 Juli 1987, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh Tim SAR gabungan pada Kamis pagi, 19 Juni 2025.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban diduga terpeleset dan jatuh dari kapal pompong saat sedang menjaring ikan di titik koordinat 02°10’84″N / 101°30’72″E. Upaya pencarian langsung dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sat Polairud Polres Bengkalis, Polsek Rupat Utara, TNI AL Pos Tanjung Medang, TNI AD Pos Koramil 08 Rupat Utara, serta nelayan setempat.

Pencarian berlanjut pada hari kedua, Rabu, 18 Juni 2025, pukul 09.00 WIB dengan memperluas area ke tiga titik koordinat yang telah ditentukan. Tim Basarnas dari Pekanbaru turut bergabung dalam operasi pencarian tersebut.

Pada hari ketiga, Kamis, 19 Juni 2025, pukul 09.10 WIB, korban akhirnya ditemukan oleh Tim Basarnas dalam kondisi mengapung di perairan Desa Suka Damai, sekitar 3,8 Nautical Miles dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam, tepatnya di koordinat 02°05.926’N / 101°28.154’E.

Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa untuk dilakukan visum oleh dokter dari Puskesmas setempat, dr. Angga Agusdian Tina, dengan disaksikan oleh Kapolsek Rupat Utara AKP Herman, S.H., dan Danposal Tanjung Medang Letda Laut (P) Tuko Wijaya. Hasil visum menunjukkan adanya buih pada rongga mulut dan hidung, kerusakan pada bagian wajah, pembengkakan tubuh, serta tanda-tanda pembusukan. Untuk memastikan penyebab kematian, tim medis menyarankan dilakukan otopsi.

Namun demikian, pihak keluarga korban, yang diwakili oleh kakak kandung korban Rudi Andeskar alias Ahok, menolak dilakukan otopsi dan menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban. Jenazah kemudian diserahkan oleh aparat gabungan kepada keluarga sekitar pukul 11.30 WIB dan segera disemayamkan di Desa Suka Damai.

Dengan penolakan otopsi tersebut, Polsek Rupat Utara telah membuat surat keterangan resmi yang ditandatangani dan disetujui oleh pihak keluarga.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja di laut dan kewaspadaan saat menjalankan aktivitas nelayan, terutama di perairan yang memiliki arus kuat dan kondisi cuaca yang tidak menentu.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru