Negara Jangan Kalah oleh Mafia Tambang Emas Ilegal di Pulau Padang

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Ketika dua unit alat berat ekskavator merek Sany dan Komatsu bekerja bebas mengeruk bumi Desa Pulau Padang, Kelurahan Muara Lembu, Kuantan Singingi, sesungguhnya yang sedang dirampok bukan hanya tanah, tetapi kedaulatan hukum negara.jum’at (30/01/2026)

Tambang emas ilegal (PETI) skala besar yang diduga dikendalikan seorang pemain besar dengan sebutan Buyung warga Logas itu bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah kejahatan terorganisir terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup, yang seolah dibiarkan tumbuh subur di hadapan aparat penegak hukum.

Pertanyaannya sederhana namun menggelisahkan

Apakah hukum benar-benar hadir di Kuansing, atau telah dikalahkan oleh cukong tambang?

Operasi tambang ilegal dengan alat berat bukan peristiwa tersembunyi. Ia kasat mata. Ia bising. Ia merusak. Namun anehnya, seolah tak tersentuh. Fakta ini membuka ruang kecurigaan publik bahwa ada pembiaran sistematis, bahkan kemungkinan perlindungan dari oknum tertentu.

Jika benar aparat tidak mengetahui, itu menunjukkan kelalaian fatal.
Jika mengetahui namun membiarkan, itu adalah pengkhianatan terhadap amanat hukum dan rakyat.

Padahal negara telah memiliki instrumen hukum yang tegas.

UU Minerba mengancam pelaku tambang tanpa izin dengan penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

UU Lingkungan Hidup bahkan mengancam hingga 10 tahun penjara bagi perusak alam.

Namun semua pasal itu tampaknya hanya tegas di atas kertas.

Di lapangan, ekskavator tetap bekerja.

Tanah tetap dikeruk.

Emas tetap diangkut.

Masyarakat kini menaruh harapan sekaligus tekanan besar kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Serta kapolres Kuasing AKBP Hidayat Perdana, S.H, S.I.K, M.H,Tambang Emas ilegal (PETI) mengunakan alat berat dan Box di Pulau Padang menjadi batu uji serius: apakah Polres kuansing dan Polda Riau berpihak pada hukum dan lingkungan, atau kalah oleh jaringan mafia tambang ilegal.

Sudah terlalu sering penindakan hanya menyasar pekerja kecil. Sementara aktor besar para cukong, pemodal, dan pengendali lapangan tetap bebas menikmati hasil kejahatan lingkungan.

Model penegakan hukum seperti ini hanya melanggengkan kejahatan.
Jika Buyung memang diduga sebagai pengendali utama, maka di sanalah hukum harus ditegakkan.

Negara tidak boleh takut pada “pemain besar”. Justru di situlah keberanian aparat diuji.

Tambang emas ilegal bukan hanya persoalan ekonomi gelap. Ia adalah sumber bencana ekologis: pencemaran air, rusaknya tanah, hilangnya sumber penghidupan masyarakat di masa depan.
Setiap hari pembiaran adalah utang lingkungan yang kelak dibayar mahal oleh generasi berikutnya.

Redaksi menegaskan:
Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang.

Hukum tidak boleh tunduk pada uang.
Aparat tidak boleh bersembunyi di balik alasan klasik “masih penyelidikan”.
Publik menunggu tindakan nyata, bukan pernyataan normatif.

Jika tambang ilegal skala besar ini terus dibiarkan, maka sesungguhnya yang runtuh bukan hanya lingkungan Pulau Padang, tetapi juga wibawa hukum Republik ini.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru