Merugikan Jalan Serta Para Pengguna, DISHUB Kota Dumai Larang Truk Odol Tidak Beroperasi di Kota Dumai

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Setiap harinya ratusan kendaraan besar beroperasi di wilayah Kota Dumai untuk memenuhi kebutuhan industri dan perdagangan. Ratusan truk ini menggunakkan jalan ruas nasional, ruas provinsi, dan ruas kota untuk mengangkut barang dalam jumlah yang besar. 

Setiap kendaraan besar memiliki kapasitas maksimal dan tidak boleh melebihi dari tonase yang ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengendara truk maupun orang lain dan memastikan agar jalan tetap dalam keadaan aman serta nyaman untuk dilewati. 

Namun seringkali ada beberapa kendaraan besar melanggar maksimal berat muatan yang dibatasi sehingga dapat membahayakan pengemudi maupun pengendara sekitarnya serta memperpendek umur dari jalan yang dilewati. Pelanggaran ini disebut dengan Truk ODOL (Over Dimension Over Load) 

Over Dimension (OD) termasuk kedalam kejahatan lalu lintas dikarenakan memodifikasi ilegal tanpa izin yang menyebabkan perubahan tipe kendaraan. Hal ini diatur dalam pasal 277 UU No.22 tahun 2009 dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun dan denda maksimal 24.000.000. 

📷: @kominfo.dumai

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru