Lima Bulan, Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 171,7 Kg Sabu

- Penulis

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : Kombes Pol Manang Soebeti, Dirnarkoba Polda Riau.

PEKANBARU  – Gencar mengintensifkan pemberantasan peredaran narkoba di Riau, Ditresnarkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil menggagalkan peredaran 171,7 kilogram sabu dalam kurun waktu 5 bulan sepanjang 2024.

Tak hanya itu, aparat juga menyita 41.640 butir pil ekstasi, 5,6 kilogram ganja kering, dan 5.511 butir happy five dari tangan 1.257 tersangka pengedar dan bandar narkoba.

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2024, Polda Riau beserta jajaran telah mengungkap 861 kasus narkoba.

Pengungkapan dilakukan oleh Subdit I, II, dan III Ditres Narkoba Polda Riau serta Satuan Reserse Narkoba di 12 Polresta dan Polres.

“Semuanya akan kita sikat termasuk kampung-kampung narkoba juga akan kita sikat habis,” tegas Kombes Manang pada Sabtu (8/6/2024) di Pekanbaru.

Dari 861 kasus tersebut, 91 kasus merupakan pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Riau dengan 139 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita mencapai 114,2 kilogram sabu, 35.786 butir pil ekstasi, 6,9 gram ganja, dan 2.257 butir pil happy five.

Sementara itu, Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap 84 kasus dengan 116 tersangka dan menyita 13,9 kilogram sabu, 1.735 butir pil ekstasi, 958,3 gram ganja, dan 4 butir happy five.

Polres Dumai mengungkap 28 kasus dengan 42 tersangka dan barang bukti 10,6 kilogram sabu, 584 pil ekstasi, serta 0,54 gram ganja.

Kombes Manang juga merinci pengungkapan kasus di Polres lainnya seperti Bengkalis, Kampar, Inhu, Inhil, Pelalawan, Rohul, Rohil, Siak, Kuansing, dan Kepulauan Meranti. Total barang bukti yang diamankan mencapai puluhan kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi dan happy five, serta kilogram ganja kering.

Operasi bersih ini akan terus digalakkan untuk memberantas peredaran narkoba di Riau. Kombes Manang menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti memburu pelaku penyalahgunaan narkoba, baik kurir, pengedar, maupun bandar.

Sumber : Oketimes.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru