Lanal Dumai Amankan Kapal Pengangkut 200 Ton Arang Bakau Diduga Hasil Pembalakan Liar

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai bersama Satgas Intelijen Maritim Koarmada I berhasil menggagalkan pengangkutan sekitar 200 ton arang bakau yang diduga berasal dari pembalakan liar di wilayah Perairan Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis (5/3/2026).

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, Abdul Harris menyebutkan bahwa arang bakau tersebut diangkut menggunakan kapal KLM Samudera Indah Jaya GT 172 yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.

Menurutnya, pengangkutan arang bakau tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup karena tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) serta perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Penindakan perkara kejahatan hutan ini merupakan bentuk komitmen nyata TNI AL dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional,” ujar Abdul Harris dalam keterangan pers, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima Tim I Satgas Ops Intelmar Koarmada I bersama personel Patkamla Lanal Dumai dari Pos Babinpotmar Tanjung Buton atau Posal Siak. Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju perairan Selat Panjang, Kepulauan Meranti menggunakan kapal patroli Sea Reader.

Dari hasil pemantauan di lapangan, kapal KLM Samudera Indah Jaya terdeteksi sedang bersandar di sekitar Perairan Sungai Nyirih, Kepulauan Meranti sekitar pukul 10.44 WIB.

Sekitar pukul 17.20 WIB, kapal tersebut terlihat mulai bergerak meninggalkan lokasi sandar. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan muatan yang dibawa.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kapal yang membawa arang bakau tanpa izin resmi tersebut kemudian dikawal menuju dermaga TNI AL di Kelurahan Bangsal Aceh, Kota Dumai, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Abdul Harris menambahkan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan serta tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di laut.

Menurutnya, aktivitas pengangkutan arang bakau tanpa izin tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pesisir, terutama kawasan mangrove yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta menjadi habitat berbagai biota laut.

Sejalan dengan arahan tersebut, Panglima Komando Armada I, Deny Septiana menegaskan bahwa tugas TNI AL tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah laut, tetapi juga melindungi aset negara serta menjaga ketahanan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Komitmen ini diwujudkan melalui kesiapsiagaan TNI AL dalam mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di perairan nasional, mulai dari penyelundupan, pembajakan hingga pelanggaran wilayah,” ujarnya.

Kegiatan konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, di antaranya Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto, Balai Pengelolaan Hutan Lestari III Pekanbaru Albahri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Didi Trianto, serta Balai Perhutanan Sosial Immanuel Sihaloho.

Selain itu hadir pula Kepala KSOP Dumai diwakili oleh Abdul Muis Marasabessy, Kasubdit IV Tipidter Dirreskrimsus Polda Riau AKBP Nasrudin, perwakilan Bea Cukai Dumai Rustam, serta Kepala KSOP Kelas IV Selat Panjang Ade Kurniawan bersama sejumlah tamu undangan lainnya.***

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru