Kondisi Miris Korban TPPO di Riau: Tidur di Hutan Beralas Tanah-Beratap Terpal

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban TPPO ditampung di hutan sebelum dikirim ke Malaysia. (Foto: dok. Istimewa)

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan pengiriman puluhan calon pekerja migran ilegal korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebelum dikirim ke Malaysia, mereka ditempatkan sementara di hutan, hanya beralas tanah dan beratap terpal.

“Jadi kondisinya, bisa dilihat tadi, itu mereka ditampung sementara di hutan mangrove,” kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Sebelum diberangkatkan ke Malaysia, para calon pekerja migran ilegal itu ditempatkan sementara di Pulau Rupat. Selanjutnya, mereka dibawa ke Malaysia melalui pelabuhan tikus.

” Lalu ditampung sementara dan menjelang keberangkatan sampai dengan berangkat ke Malaysia secara ilegal menggunakan speedboat yang disediakan dari pelabuhan tidak resmi, ini lagi kami lanjutkan proses sidiknya,” katanya.

Di Pulau Rupat ini, polisi mengamankan 26 korban, terdiri dari 21 laki-laki dan 5 perempuan. Sementara itu, Polda Riau menangkap tiga orang tersangka di TKP ini.

“Untuk modus operandi mereka melakukan perekrutan calon pekerja migran secara langsung melalui TKI yang ada di Malaysia kemudian menyelenggarakan keberangkatan para calon yang ada di daerah menuju ke Pulau Rupat,” imbuhnya.

Selain di Bengkalis, Polda Riau juga mengamankan 32 korban di tempat penampungan di wilayah Kota Dumai. Dalam kasus ini, Polda Riau menangkap 8 orang tersangka yakni RH, AI, SF, ZF, MR, ST, ALF, DJ, MS.

Kondisi di Penampungan
Dalam rekaman video yang diperoleh detikcom, tim dari Direktorat Reskrimum Polda Riau menggerebek pengiriman calon pekerja migran ilegal, pada 4 Juli 2025. Di sana, ditemukan puluhan calon pekerja migran ilegal yang berasal dari Aceh, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Medan, dan beberapa daerah lainnya.

Mereka ditampung di hutan mangrove di Pulau Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Sambil menunggu speedboat, mereka tidur di hutan tersebut hanya beralas tanah dan atap dari terpal yang mereka ikat di antara batang pohon.

Di sana terdapat beberapa gubuk, tapi tidak semua bisa tidur di gubuk tersebut. Saat ditemukan, para calon pekerja migran ilegal itu memasak sendiri seadanya.

“Masak sendiri ini,” ujar anggota dalam rekaman video.

Para calon pekerja migran ilegal ini tergiur dengan iming-iming gaji. Mereka meninggalkan keluarganya demi mencari pekerjaan, namun dengan cara-cara non-prosedural (detik.com)

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru