Komisi II Kota Dumai Bahas Dugaan Intimidasi Oleh Security Perusahaan Terhadap Penjual Buah UMKM Dalam Biduk (Kokang)

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
  – Komisi 2 DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait Pengaduan Masyarakat tentang Intimidasi Security Perusahaan terhadap Masyarakat Penjual Buah UMKM dalam Biduk (Kokang) disepanjang Pelabuhan Pesisir Dumai, Senin (03/03/2025). Dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Muhammad Dochlas Manurung, S.H., rapat yang bertempat di Ruang Melati lantai II Kantor DPRD Kota Dumai ini menghadirkan Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Laskar Rumpun Melayu Pesisir (DPP – LRMP) Kota Dumai dan beberapa masyarakat Penjual Buah UMKM dalam Biduk (Kokang).

Panglima Besar DPP – LRMP Kota Dumai, DT. HM. Danial Effendi, menyampaikan sistem perdagangan menggunakan Biduk (Kokang) ini sudah berlangsung selama 3 generasi yaitu sejak tahun 1950an. Terdapat sekitar 100 KK yang menggantungkan kehidupannya dengan menjual makanan, minuman dan buah-buahan kepada kapal-kapal yang bersandar di dermaga ini. Transaksi jual-beli ini tidak dibayar dengan menggunakan uang, melainkan barter menggunakan barang bekas seperti drum, besi tua, dsb. Untuk mendapatkan uang, para pedagang ini akan menjual hasil barter tersebut kepada pengepul.

“Sebagai sesama masyarakat Dumai, seharusnya kita saling mendukung. Namun yang dilakukan oleh security perusahaan ini justru mengintimidasi. Sikap tersebut berbanding terbalik dengan sikap ABK yang justru sangat welcome terhadap kehadiran kami.” Ujar Yanto, salah satu penjual buah dalam Biduk (Kokang).

Komisi II DPRD Kota Dumai akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Lanjutan dengan memanggil Perusahaan terkait, KSOP, Disperindag, UMKM, KSKP, Polairud, dan TNI AL.

Perdagangan dengan menggunakan sistem Barter seperti yang dilakukan oleh pedagang yang menggunakan Biduk (Kokang) ini merupakan suatu budaya lokal yang harus dilestarikan dan berpotensi menjadi salah satu destinasi wisata pasar tradisional di Kota Dumai. Untuk itu, Komisi II DPRD Kota Dumai juga akan memikirkan bagaimana caranya agar kegiatan perdagangan dengan menggunakan Biduk (Kokang) ini dapat menjadi Cagar Budaya.

Turut hadir dalam RDP ini Anggota Komisi II DPRD Kota Dumai lainnya yaitu Gusri Effendy, Idris, Anhar Rizky Siregar, dan Sudiran, S.T.

Berita Terkait

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Edukasi Siswa SMPN 3 Dunai
Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:23 WIB

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Edukasi Siswa SMPN 3 Dunai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Berita Terbaru