Kasus Narkoba, Warga Desa Mondang Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial DMS, (31), bekerja sebagai Petani, warga Desa mondang, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/01/2026) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB, di Balakka Tingkir, Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 kotak bungkus rokok INMILD., 1 bal plastik klip kosong, 1 Unit handphone vivo warna biru, dan uang tunai Rp. 100.000.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Opnal Satresnarkoba telah mengamankan satu orang tersangka tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan,” ujar Bripka Ginda, minggu (01/02/2026).

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menjelaskan, Pada hari Jumat (30/01/2026) sekira Pukul 00.10 mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga memakai narkotika, selanjutnya tim opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas langsung bergerak menuju TKP yang dilaporkan masyarakat tersebut.

” Hasilnya, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas berhasil mengamankan tersangka DMS di dalam rumahnya kemudian mendapatkan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok milik tersangka DMS tersebut diatas”, Ujarnya.

Segera setelah itu, Tim Opnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas dilakukan penggeladahan dan introgasi terhadap DMS dan mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari yang berinisial F.

“Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan, tersangka dan barang bukti diserah kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan proses lebih lanjut”. Jelas Bripka Ginda.

Lanjut Bripka Ginda menambahkan, bahwa Bapak Kapolres juga menegaskan, Polres Padang Lawas berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Padang Lawas untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya.
(ASWIN)

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru