Hiburan Karaoke di Dumai Kangkangi Perwako

- Penulis

Minggu, 30 Oktober 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribunriau-
Aktifitas hiburan malam sejenis karaoke di Kota Dumai saat ini sudah mengangkangi peraturan walikota (Perwako) Dumai nomor 21 Tahun 2013 tentang prosedur dan tata cara pemberian izin usaha pariwisata. Dalam perwako tersebut jelas diatur jam operasional untuk usaha hiburan malam.

Dalam video berdurasi 1:04 yang dikirim ke redaksi Tribunriau.com, perekam video yang tak ingin disebutkan namanya, menyatakan bahwa rekaman diabadikan pada tanggal 30 Oktober 2016, baru-baru ini, tampak dalam video tersebut beberapa usaha karaoke tutup, namun musik masih terdengar hingga keluar meskipun di dalam video tersebut samar terdengar.

Video tersebut, dikatakan dalam kirimannya, membuktikan usaha hiburan malam tidak peduli dengan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah kota Dumai serta turut mengganjal visi misi Walikota Zulkifli AS untuk mewujudkan Kota yang Agamis.

Dirinya berharap pihak-pihak terkait agar lebih tegas untuk menindak usaha yang melanggar aturan.

Untuk diketahui, Berdasarkan Perwako No. 21 Tahun 2013 tersebut, Pemko Dumai membatasi jam operasional tempat hiburan malam hingga pukul 24.00 WIB pada malam biasa dan hingga pukul 01.00 WIB pada malam hari libur. (red)

Berita Terkait

Spanduk Larangan Tak Digubris, DLH Dumai Ancam Denda Rp500 Ribu bagi Pembuang Sampah Liar
ARMI dan GRIB JAYA Dumai Timur Turun ke Jalan, Bagikan Bantuan dan Masker di Tengah Persoalan Kualitas Udara
Karhutla Mengintai, Polsek Langgam Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
Perusakan Hutan Jadi Sorotan, Camat Rupat Utara Hadiri Konferensi Pers Kapolda Riau
Tiga Hotspot Terdeteksi di Riau, BMKG Prakirakan Udara Kabur hingga Berawan
Duta Lingkungan UNRI Dukung Kolaborasi Polda Riau dan Universitas Riau di Bidang Lingkungan
umai Turun Langsung Bersihkan Saluran Air di Gang Taufik
Sinergi Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan Dumai Barat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Spanduk Larangan Tak Digubris, DLH Dumai Ancam Denda Rp500 Ribu bagi Pembuang Sampah Liar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:32 WIB

ARMI dan GRIB JAYA Dumai Timur Turun ke Jalan, Bagikan Bantuan dan Masker di Tengah Persoalan Kualitas Udara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Mengintai, Polsek Langgam Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan

Jumat, 25 September 2026 - 05:06 WIB

Perusakan Hutan Jadi Sorotan, Camat Rupat Utara Hadiri Konferensi Pers Kapolda Riau

Minggu, 20 September 2026 - 10:42 WIB

Tiga Hotspot Terdeteksi di Riau, BMKG Prakirakan Udara Kabur hingga Berawan

Berita Terbaru