Hasil Temuan BPK, OPD Pemko Dumai ‘Berjamaah’ Wajib Kembalikan Uang

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : Ilustrasi

DUMAI  – Audit BPK terhadap penggunaan APBD Pemko Dumai Tahun 2024 menemukan beberapa kejanggalan dan penyimpangan yang merugikan keuangan daerah. Temuan itu menyasar hampir secara keseluruhan, Dinas, Badan, RSUD dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Tak terkecuali, Kontraktor dan pihak konsultan. Bahkan, Walikota Dumai, Paisal SKM dan Sekda, Indra Gunawan, informasi yang diterima juga wajib mengembalikan uang dari sektor upah pungut yang diterimanya.

Informasi yang berhasil porosriau.com himpun dilapangan, hampir sebagian besar kontraktor dan konsultan wajib mengembalikan uang dari nilai puluhan juta hingga ratusan juta akibat kelebihan pembayaran dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat pembayaran remunerasi yang melebihi dari ketentuan.

Sekretaris daerah kota Dumai, Indra Gunawan, S.IP, M.Si saat dikonfirmasi, membenarkan terkait beberapa temuan BPK tersebut. Pihaknya diminta untuk menanggapi hasil temuan itu dengan waktu maksimal 60 hari sejak terbitnya naskah. Namun pihaknya beragumentasi, ada pemahaman yang tidak sinkron antara pihaknya dengan BPK yang akan ‘diadu’ nantinya saat tanggapan dilayangkan secara tertulis. “Ada pemahaman terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai antara Pemko Dumai dengan BPK. Kita akan yakinkan itu, salah satunya terkait remunerasi,”terang Indra

Saat disoal kewajiban dirinya dan Walikota Dumai mengembalikan uang dari ‘jatah’ upah pungut yang diterimanya, Indra berkelit sembari tertawa. “Hahaha…,dapat informasi darimana. Nantilah ya,”ucap Indra

Pengakuan juga diterima wartawan dari kepala Dinas perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, SE, MM, saat dikonfirmasi.

“Tidak banyak bang. Ada pengembalian dari kelebihan bayar. Tidak sampai  200 juta,” ucap Said

Sementara itu, beberapa Kepala Dinas lainnya, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum,Riau Satrya Alamsyah, ST., MT,  dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup , Agus Gunawasa, S. Sos yang coba wartawan konfirmasi memilih bungkam. Konfirmasi melalui telpon tidak diangkat meskipun nada dering aktifnya berbunyi. Begitu juga dengan upaya melalui WhatsApp juga tidak digubris.

Sumber : PorosRiau.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru