GPCN Dumai Bersama 15 Orang Ex Pekerja Pabrik Kopi Rasa Sayang Akan Lakukan Aksi Damai

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Ex pekerja pabrik kopi rasa sayang PT Indarco Global Indonesia (IGI) akan melakukan aksi damai menuntut sisa haknya yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan, Sabtu (01/06/25).

Aksi Damai dilakukan pada Hari Senin (2/06/25) di depan perusahan PT IGI yang dikenal dengan kopi rasa sayang di jalan Pemuda Darat Kelurahan  STDI Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai Riau

Ex pekerja pabrik kopi menuntut sisa haknya yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh perusahaan, sebelumnya ex pekerja diminta menandatangi surat pengunduran diri oleh perusahaan, tetapi pihak perusahaan tidak membayarkan sesuai aturan tenaga kerja yang berlaku di negara ini.

Salah seorang ex pekerja pabrik kopi rasa sayang, Indra menjelaskan bahwa mereka sudah melaporkan hal ini ke Disnakertrans Kota Dumai, tapi pihak perusahaan tetap bersikukuh tidak akan membayarkan.

“Kami ex pekerja sudah melaporkan permasalahan ini ke Disnakertrans Kota Dumai, baik itu klarifikasi dan juga mediasi, pihak perusahaan dengan jumawanya tetap bersikukuh tidak akan membayarkan sisa hak kami,” ucapnya.

Lebih lanjut Indra menuturkan, dengan beberapa prosedur yang telah dijalani untuk menyelesaikan permasalahan ini, maka pihak ex pekerja pabrik kopi rasa sayang sepakat melakukan aksi damai.

“Beberapa prosedur sudah kami jalani untuk menyelesaikan permasalahan ini tetapi belum menemukan titik terang mengenai sisa hak kami, maka dengan tidak adanya titik terang, kami sepakat melakukan aksi damai untuk menyuarakan sisa hak kami yang diabaikan oleh perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Pemuda Cinta  Negeri (GPCN), Rio.A.S melalui sekretarisnya Novri Maulana yang kerap disapa Agig menambahkan, bahwa permasalahan ex pekerja pabrik kopi rasa sayang adalah ketidak patuhan perusahaan terhadap aturan pemerintah.

“Kami dari LSM GPCN menilai bahwa perusahaan sudah mengabaikan aturan pemerintah terkait ketenagakerjaan, selama ini kami mendampingi para ex pekerja, sudah mengikuti aturan yang ada, maka dengan tidak adanya titik terang dengan permasalahan ini, kami bersama ex pekerja akan melakukan aksi damai,” terang Agig.

Agig juga menambahkan, perusahaan diduga menganggap aturan pemerintah tidak penting bagi mereka, sebab itu mereka tidak membayarkan sisa hak dari ex pekerja.

“Saya menduga pihak perusahaan tidak menganggap aturan pemerintah itu ada, sebab itu mereka tidak membayarkan haknya 15 orang ex pekerja. Kami akan datang menyampaikan pendapat di muka umum, sebagai kontrol sosial di bidang tenaga kerjaan, dan memaksa kalian (perusahaan, red) mengikuti aturan negara ini,” tegasnya.

“Negara ini punya aturan, jangan seenak perut kalian aja memperlakukan pekerja, silahkan kalian berusaha di Kota Dumai ini, tetapi jangan pernah kalian langgar aturan berlaku dan juga membayar hak pekerja semaunya kalian. Kalian jual kami beli!,” pungkas Agig dengan penuh semangat.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru