Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Kejati Riau Sita Dokumen dan Laptop

- Penulis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2024).

Penggeledahan terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023, dalam kegiatan rehabilitasi dan pembangunan sekolah dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 14 April 2025. Penggeledahan juga bertujuan untuk mencari alat bukti.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop. Perangkat itu diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi yang menjadi dasar pencairan dana, namun belakangan diketahui tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana DAK SD di Rohil. Laptop yang disita diduga digunakan sebagai alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab. Kejati Riau menyatakan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Tindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta arahan Jaksa Agung RI melalui Kepala Kejati Riau,” cakap Zikrullah.

Sebagai informasi, proyek yang tengah diusut tersebut merupakan kegiatan swakelola yang mencakup rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah dasar.

Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 mencapai Rp40.366.863.000, yang diperuntukkan bagi 41 SD dengan total 207 kegiatan pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya item belanja yang tidak sesuai peruntukan dan diduga telah disalahgunakan.

Sumber : Cakaplah

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru