Ganti Rugi tak Jelas, Jalan Sudirman Bengkalis Ditutup Pemilik

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, BENGKALIS-
Selama 15 Tahun lahan milik Ahli Waris Jefry Tumangkeng tidak mendapatkan kejelasan ganti rugi dari Pemkab Bengkalis, akhirnya Jefry menutup sebagian jalan Sudirman, Bengkalis.

Dijelaskan Jefry, pada dasarnya tanah tersebut tidak ada sengketa dan pihak keluarga telah mengajukan untuk pembangunan tempat usaha, namun tidak mendapatkan izin dari pihak Pemkab Bengkalis.

“Setelah dibeli, tepatnya pada tahun 2000, kita mengajukan usaha hotel, namun pada saat itu tidak diberikan izin oleh pemerintah karena wilayah ini akan dijadikan perluasan kota, taman dan pelabuhan,” ujarnya.

Namun, Jefry selaku ahli waris tetap menunggu kepastian dari pihak Pemkab. Dirinya juga pernah dipanggil ke kantor Bupati untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kita terus menunggu dan sampai saat ini tidak kepastian, sampai orang tua kami meninggal hal ini belum juga ada penyelesaian. Kami sudah pernah dipanggil ke kantor bupati untuk membahas hal ini, tapi tetap tidak titik temu. Pada perundingan kedua yaitu tahun 2014, dan sudah ada kesepakatan ganti rugi dari pemkab, namun tetap dilalaikan, bahkan pihak pemkab sudah memasang plang di tanah ini dengan bahasa bahwa akan diganti rugi,” imbuh jefry

Tidak adanya kejelasan mengenai penyanderaan tanah ini, ahli waris mendapatkan isu bahwa  pemkab mengatakan adanya permasalahan internal di dalam keluarga.

“Kami mendapatkan isu yang mengatakan di dalam keluarga kami adanya ketidakcocokan, sehingga ini yang dijadikan dasar gagalnya perundingan, dan kami sanggah secara tegas isu ini tidak benar,” tegas Jefry.

Dikatakannya lagi, pihaknya akan ikhlas jika pemerintah memang berniat untuj membangun, tapi dengan syarat menyelesaikan ganti rugi.

“Kalau pemkab tidak ada keinginan untuk perluasan kota maka kami akan bangun tempat usaha, tapi jika ada keinginan, kami ikhlas, namun harus ada kejelasan, ini sudah masuk 15 tahun kami dihadapi dengan ketidak pastian pembebasan lahan ini. Aksi ini kami lakukan agar pemkab Bengkalis cepat mengambil keputusan, jangan digantung seperti ini,” tutup Jefry. (JE)

Berita Terkait

Spanduk Larangan Tak Digubris, DLH Dumai Ancam Denda Rp500 Ribu bagi Pembuang Sampah Liar
Karhutla Mengintai, Polsek Langgam Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
Perusakan Hutan Jadi Sorotan, Camat Rupat Utara Hadiri Konferensi Pers Kapolda Riau
Tiga Hotspot Terdeteksi di Riau, BMKG Prakirakan Udara Kabur hingga Berawan
Duta Lingkungan UNRI Dukung Kolaborasi Polda Riau dan Universitas Riau di Bidang Lingkungan
umai Turun Langsung Bersihkan Saluran Air di Gang Taufik
Sinergi Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan Dumai Barat
Antisipasi Banjir, Tim Peneliti Pasang Smart River Node di Sungai Dumai

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Spanduk Larangan Tak Digubris, DLH Dumai Ancam Denda Rp500 Ribu bagi Pembuang Sampah Liar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Mengintai, Polsek Langgam Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan

Jumat, 25 September 2026 - 05:06 WIB

Perusakan Hutan Jadi Sorotan, Camat Rupat Utara Hadiri Konferensi Pers Kapolda Riau

Minggu, 20 September 2026 - 10:42 WIB

Tiga Hotspot Terdeteksi di Riau, BMKG Prakirakan Udara Kabur hingga Berawan

Jumat, 18 September 2026 - 15:21 WIB

Duta Lingkungan UNRI Dukung Kolaborasi Polda Riau dan Universitas Riau di Bidang Lingkungan

Berita Terbaru