Dugaan Disperindag Kuansing Gagal Menjalankan Tugas: Banyak Loading Ramp Tak Berizin

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANSING
  – Dugaan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) mengemuka. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat ditemukannya banyak loading ramp atau timbangan tandan buah segar kelapa sawit yang beroperasi tanpa izin resmi dari Disperindag. Salah satu contoh adalah timbangan milik Ram Lubis di Kecamatan Logas Tanah Darat, yang telah beroperasi sejak lama tanpa memiliki izin tera.

Kasus ini mencuat pada Rabu, 30 Juli 2014, di mana ada dugaan kuat bahwa beberapa loading ramp berdiri tanpa izin, termasuk pelanggaran terhadap Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Masyarakat mengeluh, seperti yang diungkapkan oleh seorang warga Desa Situgal yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa sejak adanya loading ramp tanpa izin, jumlah pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah tersebut semakin meningkat. Warga ini juga menambahkan bahwa Ram Lubis, yang berlokasi di Desa Simpang Situgal, telah lama beroperasi tanpa izin resmi.

“Warga sering mengeluhkan hasil panen mereka berkurang setiap dua minggu sekali karena dipangkas oleh pencuri, terutama saat malam hari,” ungkap warga tersebut. Selain itu, dikatakan bahwa terdapat sekitar 10 loading ramp di Kecamatan Logas Tanah Darat yang juga tidak memiliki izin, termasuk di kawasan Toro. Kapasitas muatan Ram Lubis sendiri disebutkan melebihi 20 ton, dengan muatan mobil damtruk yang melintasi timbangan digital mereka.

Masyarakat meminta Dinas Disperindag Kuansing untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pengusaha pemilik loading ramp yang tidak memiliki izin dan sudah melebihi kapasitas 20 ton. “Pemerintah harus menertibkan ini, karena ada potensi pendapatan daerah yang hilang. Lakukan inspeksi mendadak, dan jika terbukti tidak memiliki izin serta tidak membayar pajak, tutup saja,” tegas salah seorang warga.

Loading ramp atau tempat jual beli TBS hasil perkebunan masyarakat, seperti Ram Lubis, sangat menguntungkan karena menggunakan timbangan jembatan elektronik (digital). Mengingat skala usahanya yang cukup besar, mereka seharusnya dikategorikan sebagai pengusaha kena pajak (PKP). Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, melalui Dinas Disperindag Kuansing, menertibkan loading ramp dengan kapasitas 20 ton ke atas, agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru