DPRD Padang Lawas Sahkan P-APBD Tahun 2025

- Penulis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Padang Lawas tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (25/9/25).

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Padang Lawas Nomor: 100.3/KPTS/DPRD/2025 tentang Penetapan Pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah tentang Perubahan P-APBD Tahun 2025.

Tim Anggaran Daerah kedua belah pihak menghasilkan laporan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp1.174.135.375.000. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp52.007.009.000, sementara pendapatan transfer mencapai Rp1.119.225.575.602.

Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE (PMA) menjelaskan, bahwa proses penyusunan perubahan APBD ini telah mengikuti mekanisme yang disyaratkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mengimplementasikan regulasi pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Padang Lawas.

Penetapan P-APBD ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Padang Lawas. Dengan alokasi anggaran yang tepat sasaran, pemerintah daerah optimis dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Turut Hadir Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati Padang Lawas, dan Kepala SKPD. Acara ditandai dengan penyerahan dokumen P-APBD Kabupaten Padang Lawas 2025 dari DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas.
(ASWIN)

REDAKSI : FERI WINDRIA

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru