Dishub Dumai Dukung Rencana Relokasi Pedagang UMKM ke Jalan HR. Subrantas Demi Penataan Kota dan Kelancaran Lalu Lintas

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Asisten II Sekretariat Daerah Kota Dumai, Hj. Yusmanidar, S.Sos., M.Si., memimpin rapat pembahasan rencana relokasi pedagang UMKM yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim ke kawasan Jalan HR. Soebrantas.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Dinas Perhubungan Kota Dumai, Jalan HR. Soebrantas. Rapat dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Kota Dumai, Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM, Dinas Pariwisata, Satpol PP, serta UPT Persampahan.

Pembahasan difokuskan pada upaya penataan kota agar lebih tertib, khususnya dalam pemanfaatan ruang jalan sesuai peruntukannya, sekaligus menciptakan keteraturan bagi para pedagang.

Dalam rapat tersebut, Dishub Dumai menegaskan pentingnya penataan aktivitas pedagang agar tidak mengganggu fungsi jalan dan kelancaran arus lalu lintas.

Saat ini masih terdapat sejumlah pedagang yang berjualan di sisi jalan, sehingga diperlukan langkah penataan melalui relokasi yang terencana dan terkoordinasi.

Sebagai bagian dari rencana tersebut, pendataan terhadap para pedagang yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Sultan Syarif Kasim akan dilakukan guna memperoleh data yang akurat sebagai dasar penentuan kebijakan selanjutnya.

Pendataan ini menjadi langkah awal dalam memastikan relokasi berjalan tertib dan sesuai dengan kondisi lapangan.

Terkait aspek teknis, Dishub Dumai juga menyoroti persoalan penggunaan listrik di lokasi relokasi.

Mengingat jumlah pedagang yang cukup banyak, aspek kelistrikan dinilai sebagai faktor penting yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut dan akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan, dengan koordinasi bersama Dinas Koperasi dan instansi terkait lainnya.

Selain itu, rapat juga membahas keterkaitan rencana relokasi dengan kegiatan Car Free Night (CFN) yang sebelumnya telah lebih dahulu dilaksanakan di kawasan Jalan HR. Soebrantas.

Di lokasi tersebut telah terdapat pedagang yang terdata, sehingga dimungkinkan akan dilakukan penataan ulang atau penggabungan dengan pedagang yang direlokasi, dengan tetap memperhatikan aspek lalu lintas dan ketertiban umum.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru