Digerebek Warga di Kontrakan Anak Honorer, Pejabat Kuansing Ini Dicopot

- Penulis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TELUKKUANTAN
– Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby menyatakan sudah memberikan sanksi kepada oknum pejabat yang amoral. Sanksi itu berupa pencopotan dari jabatannya.

“Sudah saya teken sanksinya, kena sanksi sedang selama 12 bulan, dibebaskan dari jabatannya,” kata Suhardiman Amby kepada GoRiau.com, Selasa (29/4/2025) siang di kantornya.

Adapun pejabat yang terkena sanksi disiplin tersebut adalah Andrizul yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

Dia digerebek warga Sinambek pada 2 November 2024 dini hari. Kala itu, Andrizul bertamu ke sebuah rumah yang dikontrak oleh anak honorer BPBD Kuansing. Andrizul pun dikenai sanksi adat berupa membayar utang satu ekor sapi atau diganti dengan uang senilai Rp15 juta.

Usai digerebek warga, tenaga honorer BPBD langsung diberhentikan. Sementara, Andrizul menjalani sidang etik dan baru hari ini diberi sanksi sedang.

Sanksi disiplin yang dijatuhkan Bupati Kuansing kepada Andrizul berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Dengan dicopotnya Andrizul sebagai Sekretaris BP2KBP3A, maka posisi tersebut sudah kosong.

“Sanksi ini sama dengan sanksi yang kita berikan kepada Pj Kades dan Bu Bidan itu, sanksi menengah, kalau berat berhenti,” tegas Suhardiman Amby.***

Sumber : GoRiau.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru